PR PANGANDARAN – Beredar kabar jika Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) akan dipindahkan ke Papua.
Menurut video berdurasi 8 menit 20 detik itu, alasan HRS dipindahkan ke Papua karena kerap kali meremehkan hukum.
Video terkait HRS itu diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA dengan judul “MODIYAR JIKA MASIH MELAWAN RIZIEQ AKAN DIPINDAH KE PAPUA” pada Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Keluarga Billy Syahputra Ungkap Lebih Pilih Memes Prameswari Dibandingkan Wanita Lain
Adapun narasi yang terdapat pada thumbnail video yaitu:
“SIDANG RIZIEQ AKAN DIPINDAH KE PAPUA
TRAGIS NASIB RIZIEQ DKK AKIBAT MEREMEHKAN HAKIM HUKUMAN RIZIEQ DIPERBESAR.”
Lantas, benarkah jika HRS akan dipindahkan ke Papua karena meremahkan hukum?
Baca Juga: Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, PUI: Berlawanan dengan Semua Ajaran Agama!
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim HRS akan dipindahkan ke Papua karena meremehkan hukum adalah salah.
Artikel Rekomendasi