PR PANGANDARAN – Memakai masker menjadi hal wajib bagi setiap orang saat pandemi Covid-19.
Dengan memakai masker diklaim dapat menekan penyebaran virus sehingga kehidupan bisa berangsur normal.
Betapa pentingnya memakai masker hingga beredar akan dilakukan razia di seluruh Indonesia yang melibatkan kejaksaan, polisi, dan lain-lain.
Tak hanya itu, bagi orang yang tak memakai masker disebutkan akan didenda hingga Rp250.000 dan bayar ditempat.
Berikut narasi yang menyebutkan jika orang yang tak memakai masker akan didenda Rp250.000:
“PENGUMUMAN
Baca Juga: Geger Detik-detik Gofar Hilman Lakukan Pelecehan Seksual Terkam Video, Korban: Lo Mabuk saat Itu
DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.
AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.
Artikel Rekomendasi