PR PANGANDARAN – Bank Indonesia (BI) atau bank sentral mempunyai tugas untuk tetap menjaga kestabilan nilai rupiah di Indonesia.
Dikutip dari bi.go.id. kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
BI dikabarkan akan mentransfer uang sebagai hadiah melalui rekening pribadi, di mana uang tersebut merupakan ketentuan dari BI dan OJK.
Baca Juga: Kesulitan Merawat Tanaman Hias saat Musim Hujan Tiba? Berikut 3 Poin Penting yang Wajib Diingat
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com melakukan penelusuran melalui akun Instagram resmi BI @bank_indonesia.
“#SobatRupiah, yuk saring info sebelum sharing. Lebih baik sedikit kritis daripada apatis, agar tidak mudah tertipu oleh kabar palsu,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
“#BIWaspadaHoax kali ini terus mengingatkan bahwa Bank Indonesia, TIDAK DAPAT mengirim dan menerima dana langsung pada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Ruben Onsu dan Charly Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Indra: Kasus Begini Bikin Seniman Hidup Susah
BI juga menyerukan untuk selalu mengecek kebenarannya langsung dari sumbernya seperti website BI www.bi.go.id, akun Facebook BI BankIndonesiaOfficial, akun Twitter BI @bank_Indonesia, akun Instagram BI bank_indonesia, dan akun YouTube BI Bank Indonesia Channel.
Selain itu, BI juga menyediakan call center melalui BICARA 131.
Baca Juga: Warga Twitter Heboh, Pemilik Akun Ini Bagikan Cara Mudah Keluarkan Minyak Mie Instan Sampai Habis
Sebelumnya, juga beredar informasi palsu terkait BI yang akan mengirim dana melalui deposito berjangka serta akan mengedarkan UPK 75 tahun RI berupa koin perak.
Namun, BI langsung mengkonfirmasi jika kedua kabar tersebut tidak benar.
Berdasarkan pemaparan di atas terkait BI yang akan memberikan hadiah berupa transfer uang melalui rekening pribadi adalah tidak benar atau hoaks.
***
Artikel Rekomendasi