Dampak Covid-19 bagi Sektor Ekonomi Indonesia, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

6 Agustus 2021, 18:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 membawa beragam dampak bagi masyarakat Indonesia, salah satunya dalam sektor ekonomi.

Dampak ekonomi yang disebabkan karena pandemi Covid-19 ini pun membuat Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani angkat bicara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani diketahui menilai mengenai dampak ekonomi sebagai akibat dari lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Sebut Greysia dan Apriyani 'Kalah di Akhirat', Akun Ini Diserang Netizen: Pernah Lihat Mereka Disiksa?

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Chanelnewsasia.com, analisis ekonomi dilakukan untuk menilai dampak Covid-19.

Otoritas keuangan Indonesia menilai dampak ekonomi dari lonjakan kasus Covid-19, termasuk efek pada sektor korporasi dan risiko limpahan ke sistem keuangan, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat, 6 Agustus.

Ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu telah berjuang melawan lonjakan infeksi Covid-19 selama lebih dari sebulan.

Baca Juga: Gegara Ulah Atletnya di Olimpiade Tokyo, Tiongkok dan Korea Selatan Perang di Medsos, Kenapa?

Diketahui Indonesia memberlakukan pembatasan mobilitas di daerah-daerah yang mencakup sebagian besar pulau Jawa dan Bali.

Lebih lanjut, Indonesia dianggap sebagai pusat virus corona baru di Asia.

Indonesia diketahui telah melaporkan 3,57 juta kasus dan lebih dari 102.000 kematian.

Baca Juga: Berjiwa Dermawan Tinggi, 4 Artis Cantik Ini Tak Suka Pamer Kekayaan, Ada Dian Sastro

Sementara pemulihan ekonomi memperoleh momentum pada kuartal kedua, di mana produk domestik bruto tumbuh 7,07 persen setiap tahun, para analis mengatakan kebangkitan virus akan menghambat aktivitas dan menekan pertumbuhan kuartal ketiga.

Sri Mulyani mengatakan pihak berwenang sedang bekerja untuk memastikan bekas luka ekonomi yang ditinggalkan oleh gelombang baru tidak akan semakin dalam atau melebar

"Kami di dewan stabilitas sistem keuangan akan memfokuskan pemantauan kami untuk mengidentifikasi risiko, terutama di sektor korporasi yang dapat memiliki risiko limpahan ke sistem keuangan," katanya dalam konferensi pers bersama dengan pembuat kebijakan keuangan lainnya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan dengan Tema Pandemi Covid-19, untuk HUT ke-76 RI 

“Ini memerlukan evaluasi penawaran dan permintaan kredit dan memeriksa setiap sektor dan subsektor untuk melihat mana yang akan tahan terhadap wabah,” kata Sri Mulyani.

"Yang juga perlu kita lihat adalah risiko-risiko yang muncul, termasuk risiko restrukturisasi utang melalui proses PKPU, mengingat jumlah PKPU dan kebangkrutan meningkat," katanya.

PKPU adalah proses peradilan di Indonesia yang dapat diprakarsai oleh debitur atau kreditur yang mencari penyelesaian piutang tak tertagih. Pengadilan juga dapat menyatakan pailit.

Baca Juga: Ramal Nasib Cinta Rachel Vennya-Salim Nauderer, Madam Rifdha Sebut Ada Sesuatu di 2022

Pihak berwenang kemudian akan merumuskan tanggapan terhadap situasi tersebut, katanya, tanpa merinci langkah-langkah potensial.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan pada konferensi pers bahwa insentif untuk melonggarkan aturan restrukturisasi kredit akan diperpanjang melampaui batas waktu Maret 2022 setelah gelombang baru.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali berjanji untuk tetap akomodatif dalam semua kebijakan bank sentral tahun ini untuk mendukung perekonomian.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: channelnewsasia

Tags

Terkini

Terpopuler