Masih Bingung Cara Daftar BLT BBM Rp 600 ribu Lewat Usul Sanggah? Ikuti Langkah Praktis Ini!

8 September 2022, 14:00 WIB
Cara daftar usul sanggah BLT BBM Rp 600 ribu, Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id. /Foto/Ilustrasi/Pixabay

PANGANDARAN TALK -  Pemerintah telah menyalurkan bantuan keuangan bagi setiap anggota masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberi kemudahan dalam proses pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM Rp 600 Ribu.

Caranya, pendaftaran bisa dilakukan melalui program usul sanggah yang dapat dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos RI kemensos.go.id. 

Baca Juga: Jadwal Man United vs Real Sociedad di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain

Melalui fitur usul sanggah ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Adapun Syarat Penerimaan BLT BBM Rp adalah sebagai berikut :

1. Warga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Jadwal Malmo vs Braga di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, yang terdampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan BRI Liga 1 Indonesia 2022/2023 Pekan ke Sembilan. Ada Duel Legendaris Arema FC vs Persib

Cara mendapatkan BLT BBM Rp 600.000 ribu ini telah dijelaskan oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

Apabila pemilik akun mengusulkan keluarga sendiri, status tertulis 1 KK.

Berikut cara menggunakan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: dr Zaidul Akbar: Inilah Obat Herbal untuk Menyembuhkan Asam Urat, Mudah Dicari

1. Fitur Usul

- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android dan IOS untuk pengguna iPhone.

- Setelah itu, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu.

- Lalu klik tombol "Tambah Usulan".

Baca Juga: Profil Singkat 4 Artis Cilik Tahun 2000an yang Masih Eksis Hingga Kini. Ada Pemain Film Mencuri Raden Saleh

- Kemudian mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.i

- Pilihlah jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).

- Selanjutnya, unggah 2 foto, yaitu foto KTP dan rumah tempat tinggal tampak depan.

Baca Juga: Lirik 'Asmalibrasi' - Soegi Bornean. Lagu yang Viral, Enak Didengar

2. Fitur Sanggah

Fitur Sanggah merupakan kebalikan dari fitur usul yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BBM.

Fitur sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT BBM Rp 600 atau tidak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mantan Terindah' - Raisa

Berikut cara daftar fitur sanggah:

A. Membuka Aplikasi Cek Bansos.

B. Klik menu "Tanggapan Kelayakan".  Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda.

C. Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah.

Baca Juga: Momen BRI Liga 1 Indonesia Persib vs Rans Nusantara: Rachmat Irianto Kaget, Luis Milla Membuatnya Seperti Ini

Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.

Sedangkan ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak menerima bantuan.

Anda harus mengisi kolom alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT.

Baca Juga: Rekomendasi Film Seru di Bulan September 2022 Part 2. Jangan Ketinggalan Nonton!

D. Terakhir, klik "Kirimkan Tanggapan".

Jika Anda sudah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan langsung memverifikasi data tersebut.

Menteri Sosial Tri Risma harinya mengatakan, masyarakat bisa mengusulkan sendiri,  yang kemudian akan diverifikasi oleh pihak Kemensos RI.

Baca Juga: Kumpulan 29 Chart Lagu Paling Enak Didengar Versi Pangandaran Talk

"Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," tegas Mensos Risma dalam laman resmi Kemensos RI.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

Bantuan keuangan tersebut akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing sebesar Rp 300.000.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler