Peruri hingga kini telah mencetak tiga series house note, yang pertama di cetak pada tahun 2015 dengan tema "The Beauty of Indonesia".
Kemudian yang kedua pada tahun 2017 dengan tema "Indonesia & Japanese Heritage".
Baca Juga: KD Unggah Foto Bukber Bareng Azriel, Raul Lemos Beri Komentar Begini
Selain itu juga ada tema "The Inspiring Tales" yang dicetak pada tahun 2020.
Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, dijelaskan bahwa uang NKRI adalah rupiah denga ciri sebagai berikut:
1. Gambar lambang negara "Garuda Pancasila"
2. Frasa " Negara Kesatuan Republik Indonesia"
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominal
4. Tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan
6. Teks "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara esatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai..."
Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, Anang Hermansyah dan Armand Maulana Pilih Lebaran di Luar Negeri
Dari semua ketentuan tersebut, Peruri menjelaskan bahwa house note tidak memiliki ciri-ciri seperti disebutkan diatas.***
Artikel Rekomendasi