PR PANGANDARAN - Ada beberapa hal yang menggagalkan dalam mendapatkan BLT BPUM untuk mendapatkan Bansos UMKM senilai Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id.
Program Bansos BPUM UMKM Tahap 3 telah ditargetkan sebesar 3 juta penerima BLT yang masih tersisa di tahun 2021 ini.
Untuk BLT BPUM UMKM Tahap 3 ini, pemerintah menargetkan yang menyasar sekitar 12,8 juta penerima bansos di tahun 2021.
Baca Juga: Mbak You Sudah Ramal Kasus Tania Ayu? Ini Terawangan Soal Artis Inisial T Terseret Prostitusi
Para pelaku UMKM berhak mendapatkan Bansos senilai Rp 1,2 juta jika memenuhi persyaratan dengan melampirkan SKU (surat keterangan usaha) dari RT/RW setempat.
Namun, ada beberapa golongan yang tidak bisa atau gagal dalam proses pencairan BPUM UMKM eform BRI.
Lantas, apa siapa saja yang tidak berhak mendapatkan Bansos BPUM UMKM BRI?
Baca Juga: Mengendap dalam Gletser di Tibet, Ilmuwan Ini Temukan 28 Virus Asing Berusia 15 Ribu Tahun
Simak beberapa golongan di bawah ini yang akan gagal jika mendaftarkan sebagai penerima BPUM UMKM BRI:
Artikel Rekomendasi