PANGANDARAN TALK - Anda butuh bantuan keuangan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM Rp 600 Ribu dari pemerintah?
Anda bisa mengajukannya sendiri dengan mengikuti ketentuan berikut ini.
Bantuan keuangan tersebut tidak untuk semua orang karena hanya kalangan tertentu yang bisa menjadi penerima manfaat BLT BBM Rp 600 Ribu.
Baca Juga: Jadwal Man United vs Real Sociedad di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain
BLT BBM Rp 600 ribu adalah bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah.
Pemerintah sendiri telah memberlakukan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM non subsidi Pertamax pada 3 September 2022.
Adapun pencairan BLT BBM Rp 600 ribu mulai bisa dicairkan oleh masyarakat penerima manfaat sejak 1 September 2022.
Para penerima manfaat BLT BBM Rp 600 ribu ini secara rinci akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak 2 kali.
Artikel Rekomendasi