PANGANDARAN TALK - Pemerintah telah menyalurkan bantuan keuangan bagi setiap anggota masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberi kemudahan dalam proses pendaftaran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM Rp 600 Ribu.
Caranya, pendaftaran bisa dilakukan melalui program usul sanggah yang dapat dilihat di dalam Aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kemensos RI kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadwal Man United vs Real Sociedad di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain
Melalui fitur usul sanggah ini, pemilik akun dapat mendaftarkan diri, keluarga, warga atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Adapun Syarat Penerimaan BLT BBM Rp adalah sebagai berikut :
1. Warga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Jadwal Malmo vs Braga di Liga Eropa : Prediksi Skor, Head To Head dan Susunan Pemain
2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.
Artikel Rekomendasi