PANGANDARAN TALK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahun 2022 dikabarkan akan berlanjut.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp600.000 dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Ikuti cara daftar menjadi penerima manfaat BLT UMKM Rp600.000 melalui program BPUM 2022, seperti akan diurai dalam artikel ini.
Baca Juga: Live BRI Liga 1 2022-2023: Persis Solo VS Bali United FC di Indosiar, Kamis 15 September 2022
Meski pandemi mulai mereda, tetapi para pelaku UMKM saat ini kembali dibebani dengan dampak kenaikan harga BBM yang diikuti kenaikan harga barang dan jasa.
Maka para pelaku UMKM kembali membutuhkan bantuan keuangan, dalam hal ini BPUM 2022.
Seperti diketahui, Kemenkop dan UKM telah mengajukan anggaran sebesar Rp7,68 triliun ke Kementerian Keuangan untuk pengalokasian dana BPUM 2022.
Baca Juga: Tercekik Dampak Kenaikan Harga BBM, 1.509 Pelaku Pariwisata Cianjur Dapat Dana Tunai BLT
Namun menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya, anggaran tersebut masih dalam antrian sehingga proses penyalurannya pun belum dapat dilakukan.
Artikel Rekomendasi