BLT UMKM Rp600.000 Kapan Cair? Inilah Syarat Pendaftaran BPUM 2022 yang Harus Dipenuhi

- 15 September 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM).
Ilustrasi - BPUM 2022 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM). /EmAji

PANGANDARAN TALK - BPUM 2022 kapan cair? Inilah sejumlah syarat pendaftaran BLT UMKM Rp600.000 yang harus dipenuhi para pelaku UMKM.

Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan anggaran sekira Rp7,68 triliun ke Kementerian Keuangan untuk program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro tahun 2022.

BPUM 2022 dialokasikan bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BPUM 2022 untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop dan UKM

Meski belum diumumkan kepastian waktu kapan BLT UMKM Rp600.000 itu disalurkan, para pelaku UMKM sebaiknya menyiapkan sejumlah syarat pendaftaran untuk menerima BPUM 2022 tersebut.

Para pelaku UMKM saat ini tentunya membutuhkan suntikan modal usaha mengingat terjadinya lonjakan harga bahan baku termasuk tarif jasa setelah harga BBM dinaikkan.

BPUM 2022 ini diprioritaskan bagi para pelaku UMKM yang sangat membutuhkan dan belum bisa bangkit sisi usahanya.

Baca Juga: Diduga Bjorka, Muhammad Said Fikriansyah Beri Pernyataan yang Membuatnya Dipanggil Polres Cirebon

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa penerima BPUM 2022 dialokasikan untuk 6juta pelaku UMKM di Indonesia.

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x