12 Daftar Harta Warisan Pendiri Sinarmas Jadi Rebutan Anak-anaknya, Aset Nomor 2 Bernilai Fantastis

- 14 Juli 2020, 17:21 WIB
Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.*
Pendiri Sinar Mas Group, Eka Tjipta Widjaja.* /Wartaekonomi.co.id

PR PANGANDARAN – Freddy Widjaja salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020 silam.

Gugatan tersebut dilayangkan beradas harta warisan sang ayah. Ia mengajukan gugatan hak waris/wasiat kepada lima saudara tirinya atas.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari sitsu RRI, Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 14 Juli 2020, Masih Tembus Angka Ribuan dengan 8 Daerah Penyumbang Tertinggi

Gugatan tersebut bernomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, tertanggal 16 Juni 2020, dengan status perkara persidangan. Sidang pertama dilakukan pada pada 29 Juni dan sidang kedua pada Senin 13 Juli 2020.

Adapun warisan yang dipersoalkan yakni:

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR) atau Smart dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun;

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset sebesar Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun;

Baca Juga: Hana Hanifah Bukan Hanya Kedapatan Setengah Telanjang, Polisi Juga Temukan Banyak Barang Bukti

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x