Tak Hanya Karyawan, Ibu Rumah Tangga juga Dapat Bantuan Sebesar Rp2 Juta Begini Penjelasannya

- 14 Agustus 2020, 07:03 WIB
Ilustrasi bantuan uang BLT
Ilustrasi bantuan uang BLT /Pixabay/

PR PANGANDARAN - Ibu rumah tangga bakalan diberikan bantuan berbentuk kredit modal kerja tanpa bunga dari pemerintah. Bantuan tersebut sebesar Rp2 juta per debitur.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa, bantuan tersebut masih dalam proses pembahasan.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Adapun skema bantuan akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan yang rencananya akan dilangsungkan pada pekan ini.

Baca Juga: Heboh! Seorang Wanita Mengaku Ibu Kandung Istri Rizki DA, Sebut tak Diundang ke Nikahannya

"Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena PHK yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Iskandar sebagaimana dilansir Kontan.co.id, Kamis (13 Agustus 2020).

Sejalan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus membangkitkan ekonomi pengusaha kecil yang tidak terjangkau oleh bank. Diantaranya 6,2 juta unit usaha kecil yang biasanya mengakses pinjaman dari program PNM Mekar.

"Mereka ini mayoritas perempuan jumlah perusahaannya unit usaha mencapai 6,2 juta,” kata Menkeu.

Baca Juga: Tenyata Ini Makna di Balik Logo HUT ke-75 RI yang Disebut Mirip Salib dan Bikin Gaduh

Pemerintah juga sedang merancang bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp2.4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp30 triliun. Bantuan-bantuan tersebut akan disalurkan kepada usaha koperasi, Mekar, Bank Wakaf, pegadaian dan berbagai PNM.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x