PR PANGANDARAN - Masuk dalam deretan kejutan Pemerintah untuk Rakyat, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan terbitkan uang baru Rp75 ribu sebanyak 75 juta lembar.
Tepat pada 17 Agustus 2020 pukul 11.15-11.45 WIB, uang pecahan senilai Rp75 ribu tersebut siap diperlihatkan pada rakyat Indonesia.
Selain dalam rangka meperingati HUT ke-75 RI, peluncuran uang Rp75 ribu juga punya beragam keunikan lain.
Baca Juga: Kenang Getir Jasa Pahlawan, Ini Pidato Renungan Suci Jokowi di Taman Makam Pahlawan Tengah Malam
Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com dengan judul 5 Fakta Uang Baru Rp75.000, Diluncurkan di HUT Ke-75 RI Sebanyak 75 Juta Lembar, berikut 5 Fakta Unik soal penerbitan uang baru tersebut.
1. Uang Rp75.000 Merupakan Uang Peringatan (Commemorative money)
Uang peringatan adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dengan tujuan tertentu untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala baik nasional maupun international.
Begitupun dengan uang pecahan baru Rp75.000 yang dikeluarkan tepat di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun.
Baca Juga: 17 Agustus 2020, BI Luncurkan Uang Khusus HUT ke-75 RI, Simak Detail Wajah hingga Keunikannya
2. Alasan Diluncurkan Tepat di HUT RI ke-75 Tahun.
Artikel Rekomendasi