Tepis Isu Minta Kembali Mahar Tsania Marwa, Pihak Atalarik Syah Hanya Ingin Barang ‘Rp1 Miliarnya’ Balik

24 Januari 2021, 21:11 WIB
Atalarik Syah buka suara soal andil orang ketiga dalam menyelesaikan rumah tangganya dengan Tsania Marwa.*/ /Instagram.com/atalariksyach

PR PANGANDARAN – Atalarik Syah mengutus kuasa hukumnya untuk mengecek keberadaan semua harta yang diduga dibawa oleh mantan istinya, Tsania Marwa.

Melalui kuasa hukumnya, Raaf Sanja Halatta, pihak ingin meluruskan kabar miring yang beredar terkait dirinya yang ingin memeriksan keadaan mahar yang diterima Tsania saat menikah dengan Atalarik.

Raaf menjelaskan bahwa Tsania Marwa telah membawa sejumlah harta bergerak dari rumah yang ditinggali bersama Atalarik.

Baca Juga: Atalarik Syah Tuding Tsania Marwa Bawa Hartanya, Pengacara: Sekitar Rp1 Miliar dan Perhiasan

“Diluruskan aja yah, yang kami cek ini bukan mahar tapi ini adalah barang bawan Atalarik. Yang ia punya yang kemudian itu diambil oleh Tsania Marwa yang menurut pernyataan dari klien kami dibawa pada saat dia meninggalkan dari rumah besama,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa barang begeraknya tersebut dibawa Tsania pada saat dia meninggalkan rumah suaminya tanpa izin pada Februari 2017.

Raaf sebagai kuasa hukum merinci harga barang yang diduga dibawa dan di simpan Tsania dirumahnya sekitar 1 miliar.

Baca Juga: Ngaku Miliki 3 Anak dari Suaminya yang Ular, Mbak You: seperti Manusia Cuma Matanya Kuning dan Punya Taring

Atalarik tidak jelas menyebutkan jumlah harta yang dibawa, akan tetapi menyebutkan apa saja jenis barangnya.

“Kalo dari kami 1 miliar yang dibawa sama Tsania Marwa, barang-barang bergerak aja, perhiasan, gelang Hermes, jam tangan rolek,” ujarnya.

“Akan tetapi didalam pada saat ditanyakan oleh majelis tidak ada,” tambanya.

Baca Juga: Punya Teman yang Tak Percaya Covid-19, dr. Tirta Bocorkan Nasib Nahas Terjangkit Klaster Pesawat

Raaf bersama dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat, mendatangi kediaman Tsania dan hanya menemukan PBKP mobil Mercedes Benz saja.

“Barang-barang ternyata tidak ada, hanya ada satu barang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat, hasil temuan ini akan dilaporkan ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.

Baca Juga: Menkes Positif Covid-19 Gegara Ramuan Ajaib, Sri Lanka Langsung Impor Vaksin

Pihak Atalarik melalui kuasa hukumnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.

“Langkah dari sini ya tentu karna hasil dari sini sudah dicatat kan dalam berita acara melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat. Hasil temuan itu akan di beritahukan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang ditemukan tuh hanya satu BPKB,” ujarnya.

Hal ini dilaporkan guna memutuskan dan membuktikan apakah barang-barang tersebut masih berhak untuk klienya yakni Atalarik.

Baca Juga: Sule Meniti Karier dari Nol, Rizky Febian Curhat: Ayah Cuma Dibayar Nasi Kotak

Sebagai kuasa hukum Atalarik, Raaf pada 24 Januari 2021, mendatangi kediaman Tsania untuk memeriksa keberadaan klienya tersebut

Sedangkan Atalarik pengguatan, ia tidak terlihat datang bersama ke rumah Tsania.

Menurut Raaf, Atalarik tidak bisa hadir karena sedang menjalankan syuting.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler