Janjikan Hal Ini, Putri Delina dan Rizky Febian Kembali Tuntut Teddy Kembalikan 12 Aset Lina Jubaedah

15 Februari 2021, 22:19 WIB
Kasus harta warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana mengaku sudah berdamai./Dok. Pikiran-Rakyat.com /

PR PANGANDARAN -  Permasalahan harta warisan mendiang Lina Jubaedah ternyata masih belum menemukan titik terang di antara keluarga Sule yakni Putri Delina dan Rizky Febian, dan Teddy Pardiyana, Ayah tirinya.

Kuasa hukum pihak Putri Delina dan Rizky Febian, Bahyuni, lantas memberikan penjelasan bahwa permasalahan harta warisan tersebut sebetulnya adalah persoalan yang mudah dan cepat untuk diselesaikan apabila pihak Teddy mau diajak bekerjasama dengan baik.

“Sederhana, tinggal kembalikan aset dokumen dan selesai," ujar Bahyuni, kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Intens Investigasi yang diunggah pada Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Daftar Perguruan Tinggi dan Program Studi Beasiswa S2 Dalam Negeri Kominfo 2021

Sebab, dijelaskan oleh Bahyuni, kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian, pihak Teddy lah yang masih menguasai beberapa aset milik mendiang Lina Jubaedah hingga saat ini.

"Jadi secara fisik itu dikuasai oleh saudara Teddy, karena itu ada untuk kepengurusan ke kakaknya (kakak Teddy), ada ke orang lain, tapi yang tahu persis saudara Teddy. Yang jelas ada saksi Pak Ecep, Bu Butet semua tahu,” ujar Bahyuni.

"Termasuk sertifikat sama Teddy. Keterangan Pak Abdurahman (pengacara almarhumah Lina) bahwa sertifikat ada di almarhumah, tidak ada yang ambil dari almarhumah, semuanya disimpan almarhumah tidak ada orang lain yang kuasai barang itu," ujar Bahyuni.

Baca Juga: Di Balik Fotonya Main Skateboard Bak Profesional, Zaskia Adya Mecca: Ada Sybil Tiduran di Depanku

Bahkan, pihak Putri Delina dan Rizky Febian melalui kuasa hukumnya sudah memberikan surat undangan agar Teddy dan kuasa hukumnya bisa hadir ke kantor Bahyuni. Namun, pada Senin, 1 Februari 2021, pihak Teddy tidak hadir memenuhi undangan.

Lebih lanjut, Bahyuni mengungkapkan bahwa Rizky Febian akan memenuhi beberapa permintaan Teddy apabila ayah tirinya itu mengembalikan aset-aset almarhum Lina Jubaedah.

"Selanjutnya, Teddy meminta waktu itu agar diberikan buat Bintang sebesar Rp500 juta kemudian agar memenuhi amanat almarhumah, mengumrohkan enam orang. Saat itu ditanya Iky siapa saja, tapi belum diberikan. Kalau memang ada saksinya itu InsyaAllah akan dipenuhi," ujar Bahyuni.

Baca Juga: Miris Video TikTok Perlihatkan 1 Bungkus Mie Instan untuk 5 Orang: Tetap Bersyukur Meski Miskin

Menurut penuturan Bahyuni, kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian, ada 12 poin aset yang menjadi kepunyaan Rizky Febian dan Putri Delina yang hingga saat ini belum dikembalikan kepada mereka.

12 aset tersebut di antaranya berupa sertifikat rumah di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, sertifikat ruko di Panyawangan, uang hasil penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar.

Uang hasil penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari hasil kerja keras Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, serta perhiasan senilai Rp2 miliar. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler