Gunakan Twitter dan Website, Penyebar Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati Untung hingga Rp75 Juta

1 Maret 2021, 20:49 WIB
Gunakan Twitter dan Website, Pelaku Penyebar Video Syur 14 Detik Mirip Gabriella Larasati Untung hingga Rp75 Juta. /Instagram.com/@Gabriellalarasati

PR PANGANDARAN – Gabriella Larasati menjadi sorotan usai beredarnya video syur 14 detik yang mirip dengannya.

Video syur mirip Gabriella Larasati itu mulai beredar pada Rabu, 10 Februari 2021 dan terus dibagikan di media sosial oleh warganet.

Setelah sempat bungkam, Gabriella Larasati dipanggil oleh penyidik Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Pesan Ashanty: Jangan Sepelekan, Efeknya Besar hingga Kehilangan Nyawa

Beberapa waktu berlalu, akhirnya kasus video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati menemukan titik terang usai ditangkapnya penyebar video tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers mengatakan jika telah menangkap pelaku penyebar video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati.

“Kedua tersangka yang kami amankan tersebut mereka menyebarkan menggunakan medsos Twitter dan website, yang bersangkutan menyebarkan dengan tujuan mendapatkan keuntungan," ujar AKBP Teuku Arsya Khadafi dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News pada Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Selain Ayus dan Nissa Sabyan, Raffi Ahmad Juga Ternyata Sempat Selingkuh: Namanya Masih Muda!

“Ini merupakan pelaku pertama kali yang menyebarkan konten video syur tersebut,” sambungnya.

AKBP Teuku Arsya menambahkan untuk mendalami kasus video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati, pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo yang juga turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan jika kedua pelaku secara masif mengunggah video syur mirip Gabriella Larasati.

Baca Juga: Kehabisan Uang Mensos Risma Hapus Dana Santunan Rp15 Juta Korban Covid-19, dr. Tirta: Jujur Ngenes!

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Ady juga membeberkan identitas kedua pelaku yang mana berinisial NK dan MSA.

"Tersangka yang diamankan NK dan MSA," ungkap Kombes Ady memberi keterangan.

Untuk menyebarkan video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati itu, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Running Man Episode 544 Spesial Ulang Tahun Seok Jin, Hadiah Se Chan Buat Semua Member Tertawa, ini Hadiahnya

Di mana menurut Kombes Ady tersangka berinisial NK merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Kombes Ady mengatakan pihaknya di bawah pimpinan Kanit Krimsus AKP Fahmi Fiandri bersama anggota berhasil mengamankan tersangka NK di wilayah Halimun, Bandung, Jawa Barat.

Adapun cara pelaku menyebarkan video syur 14 detik mirip Gabriella Larasati itu dengan menggunakan Twitter dan website yang memiliki followers banyak.

Baca Juga: Nasib Shio Selasa 2 Maret 2021: Macan Harus Bekerja Keras

"Tersangka NK mempunyai Twitter dengan followers sebanyak 10 ribu. Jadi, dia menjalankan aksinya demi meraup keuntungan dari jumlah followers," jelas Kombes Ady.

Sementara tersangka lainnya, MSA ditangkap di daerah Trenggalek Jawa Timur dan sempat bersembunyi di dalam hutan.

Berdasarkan laporan, tersangka MSA mempunyai website dengan jumlah followers sebanyak 14 ribu dan mengambil keuntungan dengan mencari member agar membayar sekitar Rp300 ribu.

Baca Juga: Persahabatan 11 Tahun Sule dan Andre Taulany Diisukan Retak: Sejak Punya Istri, Chat Lama Balesnya

Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta.

"Adapun motifnya sama dengan NK, yaitu meraup keuntungan dari jumlah pengikut atau jumlah follower. Tersangka juga menjalankan aksinya selama 10 bulan dengan meraup keuntungan sebesar Rp75 juta,” jelas Kombes Ady.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dijerat Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler