PR PANGANDARAN – Dokter kecantikan kulit dr. Richard Lee mengumumkan kemenangan-nya saat digugat oleh salah satu produk kecantikan yang pernah di-endorse Kartika Putri dan dianggap berbahaya, Helwa Beauty.
Bermula dari dr. Richard Lee yang berusaha untuk memberikan edukasi mengenai produk yang berbahaya bagi kesehatan kulit karena mengandung hydroquinone yang ada pada Helwa, Helwa Beauty Care lantas menggugat dokter asal Palembang itu.
Bahkan, belum selesai masalah gugatan Helwa Beauty Care kepada dr. Richard Lee, dokter tersebut kembali berhadapan dengan produk itu lagi hingga berseteru dengan Kartika Putri.
Meski demikian, satu per satu masalah pun terselesaikan, dr. Richard Lee yang sebelumnya digugat oleh produk Helwa karena dianggap tidak memiliki kapasitas hingga dianggap mencemarkan nama baik pun mendapat surat putusan dari hasil persidangan.
Usai 7 bulan menunggu yakni sejak September 2020, dr. Richard Lee lantas mengumumkan bahwa sidang gugatan pihak Helwa ditolak.
“Dan hari ini guys setelah tujuh bulan lamanya perjuangan, minggu demi minggu kita sidang dan akhirnya hari ini diputuskan hasil sidangnya,” ujar dr. Richard Lee dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari dr. Richard Lee, MARS pada Rabu, 21 April 2021.
"Hasil sidangnya ternyata gugatan Helwa ditolak,” ujar dr. Richard Lee bahagia.
Dokter itu pun mengaku bahagia. Meski demikian, dr. Richard Lee mengaku sudah bisa menebak hasil persidangan tersebut.
Sebab, dr. Richard Lee percaya hukum di Indonesia selalu berpegang teguh kepada kebenaran.
Sementara itu, dr. Richard Lee pun merasa bahwa dirinya berbicara sesuai kapasitasnya sebagai konsumen yang berhak mereview dan dokter yang mengedukasi jujur berdasarkan kebenaran.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya dr. Richard Lee melakukan review terhadap produk Helwa dan berbagai produk kecantikan berbahaya lainnya tentang kandungan zat aktif yang dapat merusak kulit berdasarkan hasil uji lab.
Mendapatkan keputusan yang sesuai harapannya, dr. Richard Lee lantas kembali membeberkan awal mula dirinya digugat hingga memberikan edukasi tentang hak konsumen dan kapasitas dokter di YouTube Channel miliknya. ***