PR PANGANDARAN - Sebuah konten Tiktok sedang menjadi perbincangan, lantaran ada seorang gadis yang mengaku ingin hamil di luar nikah.
Netizen menganggap konten tersebut, hanya Demi For Your Page (FYP) di Tiktok. Dalam konten itu ada seorang gadis muda yang mengutarakan sebuah pro kontra tentang persoalan nikah muda.
Sebuah tangkapan layar yang di unggah oleh akun Twitter @tiktokngajelas, di video tersebut mengungkapkan keheranannya mengapa sebagian orang menganggap atau takut bila hamil di luar nikah.
Dimana sebaliknya menurut gadis tersebut asal kedua belah pihak dapat sama-sama bertanggung jawab, itu menjadi wajar.
“Bisa-bisanya orang takut hamil di luar nikah?” tulisnya dalam konten tersebut.
“Gue malah pengen wkwk, selagi dua-duanya bisa tanggung jawab gas aja,” tulisnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Test DNA, Rizki DA Menunggu Waktu dan Media yang Tepat: Salah Ngomong Dipelintir!
Dalam cuitan yang dikutip dari akun Twitter @tiktokngajelas oleh Pangandaran.pikiran-rakyat.com, menjelaskan serta mengingatkan sebelum nanti semua ya terlambat.
“Kita disini cuma bisa mengingatkan pikir-pikir dulu sebelum nanti akun nya jadi akun olshop,” tulisnya.
Konten Tiktok tersebut sontak mendapat reaksi keras dari netizen. Sebagian besar dari mereka merasa ini hanya demi FYP, untuk meraih popularitas.
Baca Juga: Comeback, TWICE Umumkan Mini Album 'Taste Of Love' Rilis Bulan Juni, Catat Tanggalnya!
“Tiktok lagi? Biar dapet engagement kayanya, pengen viral semua. easy money Pria mengangkat bahu,” balas @Aa_Kuun.
“Di pikir-pikir dulu sebelumnya, ntar jualan es kepal milo,” tambah @meyvsuniverse.
Ada pula yang mengingatkan hal kecil dalam berumah tangga, namun terkadang menjadi fatal dan menjadi penyebap percekcokan.
“Dan lu juga gatau gimana kehidupan rumah tangga lu nnti, belum ngerasain sih itu token bunyi tengah malem minta diisi,” kata @Tatsumaki18_
Sekedar informasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017, saat ini jumlah pemuda (usia 10-24) di Indonesia mencapai 63,4 juta orang atau setara 24,3% dari total penduduk.
Jika diproyeksikan pada 2025 nanti, jumlahnya ditaksir mencapai 64 juta orang atau 28,6% dari total penduduk di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) yang setiap tahunnya mencatat sekitar sekitar 2,4 juta pernikahan. Namun, sekitar 48,9% yang menikah ternyata berada di bawah umur 20 tahun. ***