Kemungkinan Ayus Nikahi Nissa Sabyan Semakin Kuat, KUA Pondok Gede: Laki-laki Tidak Ada Masa Iddah

17 Mei 2021, 16:45 WIB
Ahmad Fauzi mewakili KUA Pondok Gede memberikan klarifikasi terkait pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus. /Kolase foto tangkapan video YouTube/KH Infotainment/Instagram/@nissasabyan./

PR PANGANDARAN – Beredar kabar Nissa Sabyan telah menikah dengan Ayus Sabyan, pihak KUA Pondok Gede pun akhirnya memberikan penjelasannya.

Ahmad Fauzi yang mewakili KUA Pondok Gede, menyampaikan bahwa belum ada perwakilan dari Nissa Sabyan maupun Ayus yang memberikan berkas pernikahan ke KUA.

Kabar tersebut masih simpang siur, belum ada juga keterangan resmi dari Nissa Sabyan maupun Ayus, maupun keluarga terkait isu yang tengah beredar ini.

Baca Juga: Wirang Birawa Tiba-tiba Ramal akan Terjadi Insiden Pesawat hingga Artis Meninggal Dunia

KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi juga sempat ditanya soal status Ayus yang baru saja bercerai dengan Ririe Fairus.

Pada keterangannya, ia mengatakan bahwa bagi laki-laki tidak ada masa iddah sebagai mana kaum perempuan.

“Kalau untuk laki-laki tidak ada masa iddah mungkin saja secara etika gak langsung nikah. Nunggu waktu berapa bulan itu hak dari dia sendiri,” jelas Ahmad Fauzi, seperti dikutip dari channel KH Entertainment oleh Pikiranrakyat-Pangandara.com.

Baca Juga: Lama Bungkam, Amanda Manopo Ungkap Alasan Putus dengan Billy Syahputra: Ternyata Dikhianati

Jelas disini bila mana Ayus Sabyan ingin segera melangsungkan pernikahan, terlepas dari Nissa Sabyan atau bukan.

Ayus sebagai laki-laki berhak kapanpun melangsungkan pernikahan, setelah bercerai dengan istri terdahulunya.

Namun sebaliknya bila seorang perempuan muslim ditinggal cerai oleh suaminya, maka diharuskan mengikuti aturan masa iddah sebagaimana terangkum dalam Surah Albaqarah: 228.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Sapri Pantun Ternyata Sempat Titip Pesan Terakhir untuk Anak Keduanya

(Surah Albaqarah: 228) dan “orang-orang yang meninggal dunia diantara kamu dengan meninggalkan istri-istri (maka hendaklah para istri-istri itu) ber’iddah empat bulan sepuluh hari,”

(Al Baqarah: 234). Apabila wanita itu menjanda pada saat hamil, “maka waktu ‘iddah mereka sampai melahirkan kandungannya,” (At Thalaq; 4).

Iddah atau masa Iddah sudah dikenal sejak zaman jahiliyyah dan termasuk yang dilestarikan dalam Islam karena baik dan bermanfaat. Para ulama sepakat iddah itu wajib berdasarkan Al Qur’an dan Hadits.

Baca Juga: Tak Ikut Rayakan Idul Fitri, Amanda Manopo Ramaikan Lebaran dengan Cara Begini

Ayus Sabyan sebelumnya telah menikah dengan Ririe Fairuz, pernikahan mereka retak hingga berujung pada perceraian.

Beredar kabar, retaknya pernikahan Ayus dan Ririe ini diawali oleh datangnya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Namun pasangan tersebut sampai saat ini masih menutup rapat-rapat, termasuk soal isu perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan. ***

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler