Ngeri! Kris Wu Eks EXO Kini Terancam Hukuman Mati Usai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Remaja

21 Juli 2021, 10:00 WIB
Mantan Anggota EXO asal China Kris Wu /YouTube/Kris Wu/

PR PANGANDARAN - Ancaman hukuman mati kini tengah mengancam eks member EXO sekaligus penyanyi Tiongkok, Wu Yifan atau dikenal sebagai Kris Wu.

Kris Wu terancam hukuman mati jika ia memang terbukti melakukan pelecehan seksual pada anak atau remaja di bawah umur.

Kris Wu kini tengah tengah dituding oleh sejumlah remaja atas kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 21 Juli 2021: Licik, Catherine Korbankan Elsa agar Bisa Merebut Al dari Andin

Selain itu, korbannya pun bermunculan. Kini yang diketajui, terdalat ujuh korban,m yang mengaku mendapat kekerasan seksual dari mantan member EXO itu.

Jka ternyata rumor ini benar, dia bisa menerima hukuman penjara hingga dihukum mati, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari The Qoo.

Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok bahkan telah menjatuhkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk penyerangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021: ANTV, MNCTV, dan GTV, Ada Cliffhanger dan Santet: Ilmu Pelebur Nyawa

Hal ini membuat kasus Kris Wu mendapat banyak sorotan dari netizen baik di Tiongkok maupun luar negeri.

Di sisi lain, Kris Wu sendiri menampik tudingan kasus berat ini. Ia mengkaku bertemu korban hanya sekali.

Bahkan, mantan anggota EXO ini mengatakan bahwa ja tidak minum atau sedamg sadar saat bertemu dengam orang hmyang mengaku korban ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Terkena Azab hingga Meninggal Dunia, Simak Kebenarannya

"Aku hanya bertemu dengannya sekali, kami bahkan tidak minum," ungkap Kris Wu.

Pada tanggal Senin, 19 Juli 2021, Kris Wu bahkan mengunggah pernyataannya di media sosial, Weibo miliknya.

"Saya tidak menanggapi karena saya tidak ingin mengganggu proses hukum, saya tidak tahu bahwa diam saya akan memberikan dorongan bagi orang untuk menyebarkan desas-desus," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans7, Ada Mata Najwa dan Sinetron Nur

Ia bahkan mengaku tidak tahan dengan tudingan yamg kini merusak citranya ini.

Dilansir laman The Global Times, seorang guru divonis dengan hukuman mati usai memperkosa 9 murid remaja atau anak di bawah umur.

Hal yang sama mengintai Kris Wu jika rumor ini memang terbukti dilakukan oleh mantan idol K-Pop ini.

Sebelumnya, artikel yang beredar di Weibo mengklaim bahwa Kris Wu meminta pertemuan dengan dalih wawancara casting atau pertemuan penggemar, dan kemudian melakukan pelecehan seksual pada korban.

Baca Juga: Varian Delta Jadi Penyebab Lebih dari 80 Persen Kasus Covid-19 di AS, Ini Kata Fauci

Mereka pun berjumlah lebih dari tujuh orang membagikan pernyataan mereka.

Penulis A mengklaim bahwa Krris Wu berhubungan seks dengan anak di bawah umur setelah membuat mereka minum alkohol, dan membayar 500.000 yuan (sekitar Rp1 miliar) sebagai imbalannya.

Selain itu, A mengklaim dalam sebuah wawancara dengan media bahwa salah satu korban melakukan aborsi, Wu Yipan memiliki penyakit menular seksual, dan tidak menggunakan kontrasepsi saat berhubungan seks.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Global Times The Qoo

Tags

Terkini

Terpopuler