Hotman Paris Soal Boikot Saipul Jamil di TV: Mohon KPI Mempertegas

9 September 2021, 18:00 WIB
Kolase Saipul Jamil bersama Hotman Paris. /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @saipuljamilreal @hotmanparisofficial

 

PR PANGANDARAN - Boikot pedangdut Saipul Jamil kini tengah menjadi bahan perbincangan banyak orang.

Kehadiran Saipul Jamil di TV pun menuai pro dan kontra para tokoh hingga kalangan selebriti.

Tak ketinggalan pengacara kondang Hotman Paris pun ikut bersuara menanggapi kemunculan Saipul Jamil.

Baca Juga: Intip 7 Album K-Pop yang Baru Saja Mendapatkan Sertifikasi Gaon Charts

Sebelumnya Saipul Jamil merasa gerah dengan boikot yang ramai disuarakan netizen, ia pun akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengklaim haknya sebagai warga negara.

Saipul Jamil seolah tak terima dengan boikot dari netizen. Dia pun dan mempertanyakan ketegasan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam menyikapi pemboikotannya televisi.

Tak tanggung-tanggung, Saipul Jamil bahkan meminta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris.

Baca Juga: Mnet Rilis Permintaan Maaf Atas Penggunaan Remix Adzan di Acara Street Woman Fighter

Mendapati kasus tersebut, Hotman Paris lantas menjelaskan poin-poin yang tertulis dalam surat KPI.

Alih-alih mendukung keinginan netizen untuk memboikot Saipul Jamil, Hotman Paris justru melihat celah perizinan KPI untuk membiarkan Saipul Jamil tampil di televisi.

"Tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Hotman Paris lantas meminta kepastian hukum soal izin tampil lelaki yang baru saja menyelesaikan masa tahanan akibat kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Dapat 'Pembelaan' dari Hotman Paris, Saipul Jamil Akhirnya Bisa Tampil di Televisi Lagi?'.

"Mohon KPI mempertegas apakah boleh atau tidak stasiun TV menampilkan Saipul Jamil? karena saat ini stasiun TV tidak berani menampilkan Saipul Jamil dalam acara-acara show," kata Hotman Paris.

Tak cuma menyenggol KPI, Hotman Paris juga meminta Komnas HAM ikut turun tangan menindaklanjuti terkait surat tersebut.
"Demi Hak Asasi Manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh tampil di media TV," kata Hotman Paris.

Jikalau nantinya Saipul Jamil masih tidak boleh tampil di televisi, Hotman Paris pun meminta alasan dari KPI.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Cerita Pernah Terkena Covid-19 dan Badai Sitokin: Ini Bukan Hal Sepele

Apalagi Saipul Jamil sendiri telah menyelesaikan masa hukumannya secara penuh, dan dalam hukuman tersebut Saipul Jamil tak dilarang untuk kembali tampil di layar kaca.

"Kalau tidak boleh alasannya apa?, Saipul Jamil sudah menjalankan hukumannya, putusan pengadiulan tidak menghapus hak dia untuk masuk TV," ujar Hotman Paris.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran Rakyat).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler