Dilaporkan ke Polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dianggap Sudah Mengacak-acak Hukum dan Syariat

28 September 2021, 21:30 WIB
Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora akan dipolisikan oleh salah seorang netizen dengan dugaan pembohongan publik dan dianggap telah mengacak-acak hukum dan syariat. /Instagram.com/@rizkybillar

PR PANGANDARAN - Kehidupan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar nampaknya masih belum bisa tenang.

Sebab masih ada pihak yang merasa dirugikan atas pernikahan yang sudah Lesti Kejora dan Rizky Billar laksanakan.

Mila Machmudah, salah satu netizen yang membuat pernyataan melalui akun Instagramnya akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

Baca Juga: Ifan Seventeen Unggah Video Viral Siswa Tak Punya Ponsel untuk Belajar: Aku Mau Berikan Tab dan Uang

Laporan yang dibuat oleh Mila Machmudah bukan tanpa alasan.

Ia merasa kalau Lesti dan Billar sudah keterlaluan membuat gaduh serta mengacak-acak hukum juga syariat.

Didalam unggahannya juga Mila berharap kalau tidak ada artis dan pihak media menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.

Baca Juga: Amanda Manopo Ditanya Soal Proyek Bangun Masjid: Saya Tidak Mencari Pahala

Laporan yang ingin dibuat oleh Mila adalah terkait dengan kebohongan yang sudah dilakukan oleh Lesti dan Billar.

Diketahui sebelum, kalau Lesti dan Billar akhirnya mengakui bahwa keduanya sudah melakukan pra-nikah secara agama.

Pernikahan tersebut mereka lakukan karena ada beberapa alasan yang tidak bisa mereka sebutkan satu persatu.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Ikatan Cinta 28 September 2021, Reyna Temukan Alat Sadap, Misteri Pelaku Teror Terungkap?

Namun dari sekian alasan yang ada, baik Lesti atau Billar mengatakan bahwa mereka ingin menghindari zinah.

Jadi mereka memutuskan untuk menikah siri dan pernikahan tersebut disaksikan dan dilakukan di rumah Ustadz Subki.

Menurut pandangan Mila, bahwa perbuatan yang sudah dilakukan oleh Lesti, Billar, bahkan Ustadz sudah menyalahi syariat.

Baca Juga: Gelaja Sakit Tukul Arwana Sudah Terdeteksi Saat Vaksinasi, Tim Dokter: dari Situ Didapatkan...

Mila juga menambahkan dalam unggahannya bahwa apa yang dilakukan oleh Ustadz Subki tidak bisa jadi pembenaran.

Sebab dalam syariat Islam tidak ada ijab qabul yang dilaksanakan dua kali.

Mila juga memposting penggalan-penggalan surat Al-Qur'an salah satunya adalah,

Baca Juga: Seorang Ibu di Florida Ditangkap Usai Bantu Putranya Berkelahi: Begitulah Cara Keluarga Saya

"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta," penggalan surat An-Nahl [16]:105.

Meski begitu, unggahan Mila Machmudah tidak diterima begitu saja.

Tidak sedikit netizen yang menanggapi postingan Mila.

Baca Juga: Profil Oka Antara Pemeran Antagonis Irvan Adicipta Ikatan Cinta yang Syok Diserang Emak-Emak

"Iki sopo to kenal juga enggak ngapain urusin hidup orang lain kita sendiri aja belum tentu benar," tulis @atin_1412.

"Udahlah buk biar aja, gak usah urus hidup orang lain, hadeh merasa dirinya sudah paling benar," tulis @kikiamelliakiki.

Mila menyebutkan bahwa LesLar bisa dipidanakan sebab ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan.

Yang mana pelaku yang menyebabkan kegaduhan bisa divonis selama 4 tahun penjara.

Bagaimana menurut kamu?***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler