BREAKING NEWS, Dua Artis Inisial ST dan MA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online Ditangkap Polisi

- 26 November 2020, 12:35 WIB
Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online
Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online /Pixabay

PR PANGANDARAN - Menambah deretan panjang selebriti tanah air yang terjerumus kasus prostitusi online dua wanita ini diringkus polisi di sebuah Hotel Sunter Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

Kedua artis perempuan yang diduga menjual diri itu berprofesi sebagai selebgram terkenal.

Artis yang terlibat kasus prostitusi online tersebut antara lain berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.

Baca Juga: Usai Venti Figianti, Kiwil Kini Dikabarkan Menikah Siri dengan Pengusaha asal Kalimantan, Benarkah?

Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan itu. Menurutnya, kedua artis itu diamankan bersama dua orang lainnya.

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujar Paksi kepada wartawan, hari ini Kamis 26 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Bahas Mendiang sang Ayah, Millen Cyrus Menangis: Sebelum Meninggal, Papah Berpesan ke Mamah...

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Hingga berita ini di publish belum ada keterangan merinci soal kedua artis yang disebutkan tadi.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x