PR PANGANDARAN - Dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan mencuatnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram.
Baru saja polisi meringkus artis dan selebgram inisial ST umur 27 tahun dan MA umur 26 tahun yang terjerat kasus prostitusi online.
Keduanya ditangkap polisi di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020 kemarin.
Baca Juga: Masih Misteri, Kematian Massal Hampir 100 Paus di Pantai Selandia Baru Membingungkan Para Ahli
Penangkapan keduanya dilakukan polisi usai mendapatkan laporan bahwa mereka diduga telah menjajakan diri lewat prostitusi online.
Tak hanya ST dan MA, dua orang lainnya sebagai mucikari dan pelanggan yang hendak bertransaksi juga berhasil diciduk polisi di lokasi yang sama.
Tak pelak kabar terkait kasus itu langsung viral di media sosial dan memancing warganet untuk turut berkomentar.
Baca Juga: Lolos Uji Klinis 1 dan 2, Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Penuhi Aspek Keamanan dan Produksi yang Baik
Dari banyak komentar, warganet menyoroti komentar dari aktor senior Tanah Air, Krisna Mukti yang turut buka suara soal kasus prostitusi online yang marak melibatkan kalangan artis.
Artikel Rekomendasi