Terungkap! Artis ST dan MA Pasang Tarif Rp30 Juta, Begini Sistem Bagi Untung dengan sang Mucikari

- 27 November 2020, 13:22 WIB
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi
Mucikari Kasus Dugaan Prostitusi Online Menjerat Artis MA dan ST Sudah 1 Tahun Beraksi /PMJnews

PR PANGANDARAN - Publik dikagetkan dengan mencuatnya sebuah kabar miring baru-baru ini yang datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Polisi merilis adanya kasus dugaan prostitusi online yang menjerat dua artis dan selebgram, yaitu ST usia 27 tahun dan MA usia 26 tahun.

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara bersama seorang mucikari dan pelanggan.

Baca Juga: Unggah Foto Liputan saat Masih Muda, Najwa Shihab Banjir Pujian Warganet: Mirip Lisa BLACKPINK!

Polisi mengungkapkan bahwa pelanggan tersebut bersedia membayar ST dan MA masing-masing dengan harga Rp30 juta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyampaikan temuan tersebut dalam jumpa pers di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 27 November 2020.

Sudjarwoko mengungkapkan bahwa masing-masing dari artis dan selebgram itu memasang tarif yang cukup besar untuk sekali kencan.

Baca Juga: Foto Selfie Bareng Jenazah Maradona, Petugas Ini Diserang Fans: Dia Harus Mati, Pergi dari Argentina

Artis dan Selebgram ST serta MA, lanjut Sudjarwoko, mematok tarif dirinya dengan harga Rp 30 juta. Harga tersebut ternyata di luar dari yang dipatok oleh sang mucikari.

Pasalnya, mucikari tersebut menurut Sudjarwoko menawarkan tarif yang lebih tinggi kepada pelanggan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x