Tanggapi Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Peringatkan Wanita: Awas Dihukum Mahkamah Agung

- 9 Desember 2020, 11:15 WIB
Kolase foto Hotman Paris (kiri) dan  Gisella Anastasia. Saat ini Gisel sedang berurusan dengan polisi terkait video pornografi.
Kolase foto Hotman Paris (kiri) dan Gisella Anastasia. Saat ini Gisel sedang berurusan dengan polisi terkait video pornografi. /Instagram/@hotmanparisofficial/@gisel_la

PR PANGANDARAN - Kabar penyanyi Gisella Anastasia telah berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan.

Bagaimana tidak, wanita yang kerap disapa Gisel ini pada awalnya bungkam kepada media, tetapi kini memilih Hotman Paris untuk mengulas seputar dirinya.

Hotman Paris sempat menyatakan kepada media bahwa Gisel kehilangan ponsel 3 tahun lalu. Kemudian ia juga menjelaskan ada video yang sudah dihapus namun kembali muncul.

Baca Juga: Gisella Anastasia Mulai Panik, Pelapor Desak Segera Akui yang Sebenarnya Terjadi dan Minta Maaf

Belum diketahui secara jelas mengapa Gisel berkonsultasi kepada Hotman Paris, tetapi publik dibuat berspekulasi bahwa hal itu ada hubungannya dengan kasus video syur yang disebut mirip dengan Gisel.

Meski demikian, teka-teki tersebut malah semakin membingungkan. Baru-baru ini Hotman Paris malah memperingatkan seorang perempuan untuk mempersiapkan pengacara dalam menangani kasus video syur yang sempat viral itu.

"Pesan dari Hotman Paris, dalam 2 hari ini tersebar video porno yang diduga katanya itu seorang artis cewe terkenal kepada cewe tersebut hati-hati persiapkan tim pengacara kamu," kata Hotman Paris yang dikutip dari tayangan YouTube Rumpi Trans TV pada 7 Desember 2020.

Baca Juga: Usai Hapus Cuitan Kontroversial soal Polri Vs FPI, Akun Twitter Maia Kini Diprivate: Perusuh BLOCK

Berkaca dari pengalaman, Hotman juga menyampaikan contoh kasus kliennya terdahulu yang sempat ia tangani.

"Karena apa dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor penyanyi AR dan dua cewe LM sama CT yang salah satu klien saya
ternyata sudah ada contoh putusan pengadilan," tambahnya.

Lebih lanjut Hotman Paris juga mewanti-wanti perempuan tersebut untuk berhati-hati agar jangan terseret ke meja hijau.

Baca Juga: Cek Fakta: Berikut 6 Foto Jenazah Anggota FPI yang Bocor ke Media, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

"Bukan hanya yang menyebarkan pornografi yang kena tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar awas hat-hati karena pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU pornografi jangan sampe anda kena," kata Hotman Paris.

Karena sudah diatur oleh Undang-Undang (UU), maka Hotman Paris mengingatkan kembali bahwa tak hanya penyebar video porono saja, tetapi yang lalai atau yang memproduksi pun akan dapat imbasnya.

"Lalai menyimpan pornografi sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung," jelasnya.

Baca Juga: Netizen Sebut Mirip Mendiang Suzzanna, Intip Potret Anyar Prilly Latuconsina yang Bikin Pangling

 "Membuat dan lalai menyimpan hati-hati belum tentu menyebarkan," pungkasnya.

Kendati demikian Hotman Paris pun tidak menyebutkan siapa sosok wanita yang ia maksud.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x