Terjerat Kasus Prostitusi, Seungri Eks Big Bang Bantah Sediakan Layanan di Rumah untuk Praktik

- 10 Desember 2020, 17:35 WIB
Seungri BIGBANG kembali menjalani sidang keempatnya atas kasus dakwaan Burning Sun.
Seungri BIGBANG kembali menjalani sidang keempatnya atas kasus dakwaan Burning Sun. /Instagram.com/@seungriseyo

PR PANGANDARAN - Mantan anggota Big Bang Seungri menghadiri sesi sidang pengadilan militer ke-4, di mana saksi 'A', 'B', dan 'C' muncul dan memberikan kesaksian terkait tuduhan Seungri tentang permintaan prostitusi, pengadaan prostitusi, dan penawaran. prostitusi kepada klien.

Pada hari ini, saksi 'B' menyatakan di depan persidangan bahwa ia menyediakan layanan prostitusi di rumah Seungri pada bulan September 2019.

“Awalnya saya tidak tahu itu rumah Seungri. Saya baru tahu bahwa itu adalah rumah Seungri. Rumah Seungri ketika saya tiba, dan Seungri ada di sana. Saya menerima gaji saya dari pihak ketiga. Seungri juga membayar taksi yang saya gunakan untuk pulang,” kata saksi 'B' yang dilansir dari Allkpop.

Baca Juga: Blak-blakkan Sempat Jadi Pecandu Alkohol Sampai Mulut Berbusa, Ini Kisah Pilu Melaney Ricardo

'B' juga bersaksi bahwa dia menyediakan layanan prostitusi untuk klien Jepang Seungri di sebuah hotel di Yongsan, Seoul pada Desember 2015.

Namun, pihak Seungri membantah klaim tersebut.

“Tidak masuk akal jika dia mengetahui bahwa rumah itu adalah rumah Seungri setelah tiba di sana. Seungri tidak tahu bahwa 'B' adalah seorang p***r,” katanya.

Baca Juga: Bak Air Susu Dibalas Tuba, Putri Angkat yang Telah Dibesarkan 10 Tahun Dihamili Suaminya Sendiri

“Selanjutnya, pada tahun 2015, Seungri adalah seorang top penyanyi dan karenanya dia tidak membutuhkan investasi apa pun. Dia tidak memiliki insentif untuk menawarkan prostitusi kepada investor Jepang,” sambungnya.

Saksi lain 'C' juga bersaksi bahwa dia menyediakan layanan prostitusi di rumah Seungri pada bulan Desember 2015.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x