Polisi Sebut Tarif Kencan Artis TA Rp75 Juta, Ternyata Begini Cara 3 Mucikari Gaet 'Model' dan Jual

- 19 Desember 2020, 08:53 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*
Ilustrasi Prostitusi Online.* /pixabay.com/13smok

PR PANGANDARAN - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago pada Jumat, 18 Desember 2020 kemarin membeberkan tarif kencan artis inisial TA yang ditangkap terkait kasus prostitusi online.

Disebutkan bahwa angka yang dibandrol sang artis cukup fantastis, yakni Rp75 juta per satu kali kencan.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangandran.com, polisi menyebut bahwa TA tidak hanya berprofesi sebagai artis. Ia juga kerap menjadi model di salah satu majalah pria dewasa.

Baca Juga: Disindir Dapat Perlakuan Khusus RS Gegara Terkenal, Ustaz Yusuf Mansur: Ga Ada Simsalabim, Berjuang!

Dalam gelar penggerebekan itu, polisi tidak hanya mengamankan artis inisial TA, namun 3 orang diduga sebagai mucikari juga masuk dalam list penangkapan.

Adapun ketiga mucikari yang berhasil diamankan, yakni 2 orang pria inisial RJ (44) dan AH (40), sedangkan 1 orang perempuan MR (34) berdomisili di Bogor.

"Ini jaringan besar, kami telah melakukan Patroli Siber di jaringan internet dan media sosial. Lalu mendapati adanya prakter perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional," kata dia.

Baca Juga: Ultah saat Terinfeksi Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Terharu Dapat Kejutan: MasyaAllah Tuhan Segalanya

Begini cara 3 mucikari mencari model dan menjualnya ke pria hidung belang:

Lebih lanjut, Edy menjelaskan, bahwa ketiganya memilki peran yang berbeda. MR sebagai satu-satunya mucikari perempuan menyediakan wanita mulai dari artis, selebgram ataupun model profesional yang berdomisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x