Putri Delina Akui Teddy Serahkan Harta Setelah 40 Hari Lina Meninggal, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

- 19 Desember 2020, 18:20 WIB
Teddy (kiri), Lina Jubaedah dan Putri Delina (tengah), komedian Sule (kanan).
Teddy (kiri), Lina Jubaedah dan Putri Delina (tengah), komedian Sule (kanan). /Kolase/Instagram @ferdinan_sule/ @putridelinaa/Pikiran Rakyat-Mochammad Iqbal Maulud/

PR PANGANDARAN - Tuduhan perampasan harta almarhum Lina Jubaedah oleh Teddy kepada Putri Delina rupanya membuat adik Rizky Febian tak tinggal diam.

Diketahui Teddy yang menyebut Putri Delina telah mengambil harta warisan mendiang istrinya tanpa sepengetahuan pernah ia sampaikan kepada media beberapa waktu lalu.

Kerap menjadi perbincangan, akhirnya anak mendiang Lina Jubaedah Rizky Febian dan Putri Delina pun buka suara.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pesepakbola Cristiano Ronaldo Kini Telah Memeluk Agama Islam? Ini Penjelasannya

Menurut pengakuan Putri Delina, harta warisan yang kini tengah menjadi perseteruan merupakan harta warisan ibunya yang diserahkan oleh Teddy setelah 40 hari Lina meninggal.

"Pada saat 40 hari setelah meninggal, pa Teddy Pardiayana itu datang ke pengacaranya Lina," kata kuasa hukum Putri Delina pada Sabtu 19 Desember 2020 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari sebuah tayangan YouTube.

Kuasa hukum Delina menyampaikan bahwa kala itu Teddy menyerahkan semua dokumen aset-aset mendiang Lina termasuk perhiasan disaksikan oleh pengacara Lina, Putri Delina dan satu saksi lainnya.

Baca Juga: Pencairan Insentif Kartu Prakerja akan Berakhir di Desember 2020, Begini Penjelasan Manajemen

"Pada hari itu pa Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhum termasuk perhiasan-perhiasan," katanya.

Selain itu Teddy juga saat itu menyampaikan bahwa apa yang ia serahkan merupakan harta warisan ibunda Putri Delina dan Teddy menyebut bahwa dia tidak memilik hak atas harta itu.

"Ini adalah harta almarhum yang beliau katanya tidak mempunyai hak atas harta tersebut sehingga dokumen itu diserahkanlah pada Putri Delina," jelasnya.

Baca Juga: Berawal dari Clickbait, Begini Cikal Bakal YouTube Pebasket Sombong dan Rata-Rata Adsense Per Bulan

Teddy pun sempat meminta Putri Delina untuk menyimpan harta tersebut, namun ternyata Teddy sendiri yang menyiapkan tempat tersebut. Hingga akhirnya dokumen dan aset yang diserahkan Teddy di simpan di salah satu bank yang ada di Bandung.

Selain menyerahkan harta, Teddy juga membuat surat kuasa secara tertulis kepada Putri Delina untuk kewenangan mengambil atau menyimpan dokumen tersebut.

"Pa Teddy juga sudah memberikan surat kuasa tertulis sebetulnya kepada Putri Delina untuk menyimpan dan mengambil," tuturnya.

Maka dari itu kuasa hukum Putri Delina membantah jika Putri telah mengambil harta warisan ibunya seperti berita yang beredar kali ini.

 

***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x