"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," tutur Yusri.
Baca Juga: Ucapan Pakar Ekspresi Terbukti Benar, Berikut Perbedaan Reaksi Gisel antara Video Syur 2019 dan 2020
Dalam keterangannya, pihak kepolisian masih belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus video syur itu.
Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap keduanya sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan," tandas Kombes Pol Yusri Yunus.
Lihat postingan ini di Instagram
***
Artikel Rekomendasi