Diisukan Mangkir untuk Hindari MYD, Gisel Minta Pengacara Lakukan Ini, Begini Reaksi Ketus Nobu

- 5 Januari 2021, 20:00 WIB
Penetapan tersangka atas diri Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ikut disorot media asing.
Penetapan tersangka atas diri Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ikut disorot media asing. /Foto kolase Instagram/@gisel_la dan @michael_yukinobu2019

PR PANGANDARAN - Terkait kasus video syur Gisel, MYD atau Michael Yukinobu Defretes menjalani proses pemeriksaan pada Senin, 4 Januari 2021 lalu.

Namun, rekan wanita dalam video syur 19 detik itu tidak menampakkan diri di Polda Metro Jaya.

Diungkap sang pengacara lantaran tengah menjemput sang buah hati Gempi yang baru pulang dari Bali.

Baca Juga: Pernah Tolak Honor Rp1 Miliar untuk Satu Setengah Jam, Begini Alasan Agnes Mo yang Bikin kagum

Ya, Gempita Nora Marten merupakan buah cinta Gading dan Gisel. Diketahui Gading Marten menikah dengan Gisel pada tahun 2013. Namun pernikahan itu hanya bertahan 6 tahun karena pada Januari 2019, Gisel berpisah dengan putra aktor kawakan Roy Marten itu.

MYD dan Gisel dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2020, usai Gisel dan MYD sama-sama mengakui mereka sebagai pemeran dalam video syur 19 detik itu diperkuat dengan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa keduanya dipanggil pada hari yang sama Senin 4 Januari 2021 pukul 10.00 WIB guna jalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Akan tetapi ternyata hanya MYD yang hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu.

Baca Juga: Chacha Sherly Wafat, Intip Perjalanan Kariernya Mulai dari Trio Macan hingga Putuskan Solo

MYD hadir ditemani kuasa hukumnya dengan berpakaian kemeja putih dengan celana chino berwarna coklat, ia langsung masuk ke ruangan Polda Metro Jaya.

MYD tiba di Ditkrimsus atau Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.30 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus video syur.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x