PANGANDARAN - Kasus video syur yang melibatkan artis cantik Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes kian santer diberitakan.
Tepat hari ini, Jumat 18 Januari 2021 Gisel mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait status tersangka.
Setelah mangkir dari panggilan kepolisian pada 4 Januari 2021 lalu dengan alasan menjemput sang buah hati, Gempita Nora Marten, mantan istri Gading Marten ini akhirnya memenuhi panggilan kepolisan.
Baca Juga: 'Budak Seks' Korsel Menang di Pengadilan, Jepang Harus Ganti Rugi atas Perbudakan Masa Perang
Dengan mengenakan kemeja putih, Gisel nampak sembunyi-bunyi dari awak media. Dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com Gisel langsung memasuki ruangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui pintu samping.
Sebagaimana diketahui atas kasus video pornografi ini Gisel dan MYD terjerat Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 juga di Pasal 27 di UU ITE.
Sementara itu, terkait pertemuan Gisel dan MYD di Medan hingga video syur 19 detik itu dibuat, warganet terus melakukan penyelidikan lewat jejak digital.
Baca Juga: Irfan Hakim Umumkan Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri: Baru Sehari, Udah Mulai Gila Gue
Diketahui keduanya bertemu saat sama-sama bekerja di stasiun televisi, Gisel yang kala itu menjadi sinden bertemu Nobu atau MYD sebagai kru atau karyawan.
Keduanya disebutkan kerap dijodoh-jodohkan rekan sesama pengisi OVJ hingga Nobu dikabarkan mendapat pin BBM Gisel di tahun 2011.
Artikel Rekomendasi