Mbak You Terancam Dipolisikan Pendukung Jokowi, Akibat Isi Ramalan Presiden Indonesia

- 15 Januari 2021, 21:10 WIB
Paranormal Mbak You ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021.
Paranormal Mbak You ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021. /Instagram.com/@mbakyou17/

PR PANGANDARAN – Pendukung Presiden Jokowi yakni Adi Candra Nasution diduga tengah melaporkan Mbak You yang telah meramalkan adanya kekisruhan hingga lengsernya Presiden Republik Indonesia ini di tahun 2021.

Sebagai masyarakat Indonesia yang sekaligus mendukung Presiden Jokowi, Adi Candra Nasution merasa terusik dengan ramalan tersebut. Sebab, ramalan tersebut dinilai dapat memunculkan ide untuk membuat kerusuhan.

Adi Candra Nasution yang berasal dari Medan ini sampai rela jauh-jauh ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan ramalan tersebut.

Baca Juga: Ditanya Andre Taulany Perasaan Jadi Orang Sukses, Dodit Mulyanto: Jadi Sombong, Besar Kepala

Informasi ini sebagaimana yang telah dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube yang diunggah pada Jumat, 15 Januari 2021.

“Kedatangan saya ke sini karena saya terusik ya. Suatu ramalan-ramalan yang pasti, sehingga diduga ini (nantinya) akan terjadinya suatu kegaduhan yang ada di tengah-tengah masyarakat, maka klien kami menghendaki hal tersebut,” ujar Pitra Romadoni selaku Kuasa Hukum Adi Candra Nasution.

“Ini klien saya Adi Candra Nasution. Dia dari Medan langsung loh khusus ke Polda Metro Jaya. Beliau ini adalah masyarakat pendukung Pak Jokowi, dia ini adalah pecinta Pak Jokowi, cinta Pak Presiden Republik Indonesia,” ujar Pitra Romadoni menambahkan.

Baca Juga: Usai Eva Belisima Mundur, Akankah Kiwil Kembali Terima Istri Pertamanya ? Ini Kata Rohimah

Menurut pengacaranya, Adi Candra Nasution yang adalah pendukung Presiden Jokowi ini merasa keberatan dengan adanya ramalan tersebut karena juga dinilai berbahaya dan sudah berlebihan sehingga dirinya perlu mengambil tindakan sebagai salah satu masyarakat Indonesia.

“Keterangan dari klien kami bahwasanya ada beberapa waktu lalu ya di akun YouTube tentang salah satu peramal yang memberikan statement bahwasanya akan ada penjarahan dan pergantian Presiden. Jadi, ini sangat tendensius kami nilai dan sangat berbahaya sekali apabila ini sudah menyebar, dan ini sudah menyebar menjadi konsumsi publik kan begitu,” ujarnya.

“Terhadap permasalahan tersebut, ya klien saya keberatan, dan ini sampai ke telinga dia dan harus ditindak tegas, dan di sikapi oleh Adi Candra Nasution selaku masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ngaku Sedang Persiapan Lamaran Kalina Oktarani, Pernikahan Tetap Ada ?

Adi Candra Nasution bersama dengan tim Kuasa Hukumnya akan melaporkan yang diduga adalah Mbak You atas 2 pasal.

“Yang pertama, pasal 14 dan 15 UUD No. 1 Tahun 1946 Tentang Kabar yang Tidak Pasti, dan yang kedua, Pasal 45 UUD ITE,” ujarnya.

Yang dilaporkannya adalah akun pribadi peramal yang diduga akun YouTube milik Mbak You, dengan mengumpulkan bukti berupa YouTube, dan juga berita yang menguatkan bahwa benar peramal tersebut meramalkan adanya kerusuhan dan lengsernya Presiden Jokowi di tahun 2021.

“Yang pasti itu akun YouTube-nya bukan akun YouTube media, karena media itu kan nggak boleh dilaporin, saya kan juga sayang media kan begitu. Akun pribadi begitu,” ujar pengacara pendukung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Anya Geraldine Sebut Syarat Jadi Pacarnya, Tidak Main Instagram hingga Menantang, Kamu Termasuk ?

Adi Candra Nasution mengungkapkan bahwa semua laporan ini sifatnya baru konseling dan masih menunggu tanggapan, dan informasi dari pihak berwajib untuk tindakan selanjutnya.

“Jadi kita juga ini masih mau konseling biar kita berikan ke pihak kepolisian, biar kepolisian yang menentukan. Kita laporkan, apa tanggapan dari pihak berwajib, itu yang kita tunggu, info berikutnya yang kita tunggu, kita sebagai pihak yang keberatan saja atas statement itu,” ujar Adi. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x