PR PANGANDARAN – Nama Raffi Ahmad menghebohkan publik tanah air.
Semua bermula ketika foto dirinya beredar di media sosial tengah berkumpul dengan rekan-rekan sesama selebritas usai mendapatkan vaksin Covid-19.
Dalam foto yang beredar pun terlihat Raffi Ahmad tidak menggunakan masker serta menjaga jarak.
Lantas tindakan itu menuai beragam kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.
Baca Juga: Baru Dilantik, Joe Biden Langsung Cabut Perintah 'Larangan Muslim' hingga Membentengi DACA
Lebih lanjut diketahui ternyata peristiwa yang menarik perhatian banyak orang itu telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Dilaporkan PMJ News sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, kepolisian diketahui telah melakukan gelar perkara dalam rangka menentikan status kasus Raffi Ahmad yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Diketahui pelanggaran protokol kesehatan tersebut terjadi pada acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Ramalan Berpola, Mbak You Bantah, Bukti: Orang Pernah Terpikir Bencana Ini ?
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Artikel Rekomendasi