Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Gisel Kembali Mangkir dari Wajib Lapor Hari Ini

- 21 Januari 2021, 16:43 WIB
Gisel kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya  dengan alasan isolasi mandiri setelah kontak dengan rekannya yang positif Covid-19.
Gisel kembali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya dengan alasan isolasi mandiri setelah kontak dengan rekannya yang positif Covid-19. /Instagram/@gisel_la

PR PANGANDARAN - Kasus tersebarnya video syur 19 detik Gisella Anastasia (Gisel) hingga saat ini masih bergulir.
 
Gisel yang tidak ditahan, seharusnya menjalani wajib lapor setiap hari senin dan kamis. Namun pada Kamis 21 Januari 2021, Gisel sebagai tersangka tidak datang untuk memenuhi kewajibanya tersebut.
 
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin yang ditemui wartawan di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kliennya tersebut sementara tidak bisa memenuhi kewajibanya lantaran harus melakukan isolasi mandiri.
 
 
"Ini menyampaikan surat untuk pemberitahuan konfirmasi bahwa klien kami hari ini tidak bisa hadir untuk menjalani wajib lapor," ujarnya.
 
Menurut Sandy, Gisel menggabarkan bahwa dirinya sempat melakukan kontak erat dengan salah satu rekan kerjanya yang positif Covid-19. Meskipun begitu, hasil test swab Gisel menyatakan bahwa dirinya negatif tidak terpapar virus tersebut. 
 
Oleh karena itu, Gisel memutuskan untuk mejalani isolasi mandiri untuk menghindari kemungkinan penyebaran virus corona terhadap orang sekitar.
 
 
"Menjaga kesehatan semua hari ini klien kami melaksanakan atau menjalani isolasi mandiri di kediamanya sendiri," jelasnya.
 
Adapun untuk kondisi Gisel saat ini, Sandy mengatakan bahwa kondisi klienya pagi ini masih dalam keadaan baik-baik saja.
 
"Klien kami sehat, hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan mengambil sikap untuk isolasi mandiri," tambahnya.
 
 
"Mungkin nanti setelah swab hasilnya bagus, Insya Allah akan menjalankan kewajibanya lagi," kata Sandy.
 
Untuk kemungkinan waktu isolasi yang dibutuhkan, kuasa hukum Gisel ini belum bisa menambahkan keterangan.
 
"Tidak yang akan datang itu hasilnya seperti apa, intinya tadi telah kita sampaikan surat permohonanya dan juga surat hasil tes swab," jawab Sandy.
 
 
Sandy pun menjelaskan bahwa tidak ada pergantian jadwal wajib lapor yang harus dilakukan Gisel. 
 
Menurut Sandy, Gisel perlu melakukan pengecekan kembali minimal sebanyak dua kali untuk mengkonfirmasi bahwa dirinya benar tidak terpapar Covid-19.
 
"Misalnya nanti besok atau lusa hasil swabnya juga sudah aman negatif udah dua kali. Berarti mungkin senen besoknya udah bisa hadir," ujarnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x