Bukan hanya itu pelaku juga menonton video porno.
"Sebelum melakukan aksinya itu pelaku minum-minuman beralkohol dan menonton video porno," ujar AKP Rensa saat dihubungi.
Baca Juga: Beberkan Perasaan Anak-anak atas Kasus Poligami, Ini 3 Pesan Terakhir Rohimah untuk Kiwil
Lebih lanjut Rensa mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Kemudian diketahui pula pelaku mengaku bahwa telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
"Dari pengakuannya, Y telah melakukan aksi pelecehan serupa dua kali," jelasnya.***
Artikel Rekomendasi