Soal Tolak Vaksin, dr.Tirta Peringatkan Dampaknya: Gak Perlu Setahun, Faskes Pasti Kolaps

- 23 Januari 2021, 21:25 WIB
dr Tirta./Instagram.com/@dr.Tirta
dr Tirta./Instagram.com/@dr.Tirta /

PR PANGANDARAN – Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta kembali mengedukasi seputar vaksin dan Covid-19 di kanal The Hermansyah A6 pada Sabtu, 23 Januari 2021.

Dalam podcast bersama Ashanty ini, ia mengaku bahwa awalnya ia menolak vaksin ini.

“Kontra saya, awalnya kontra dari Juli saya orang yang termasuk menentang, karena pada waktu itu, pada  Juli 2020 tersebar kabar kita mau beli vaksin. Karena saat itu Sinovac belum ada uji klinisnya, kak,” ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan 'Stabilitas Politik', Tiongkok Bangun Lebih dari 100 Rumah Tanpa Izin di Wilayah India

Ia mengatakan bahwa sesuatu terutama obat dan vaksin harus keluar hasil uji klinisnya dulu sebelum digunakan. Kemudian, ia pun berubah pikiran setelah melihat hail efikasinya.

“Entah obat atau vaksin, sesuatu itu harus keluar dulu uji klinisnya, penelitian. Saya Nentang. Jadi kalo mau beliya harus pastikan keamanannya dulu.saya mendukung itu saat uji klinis sudah keluar. Ternyata Sinovac ini uji klinis di tiga negara, efikasinya bagus, 65,3 persen,” tuturnya.

dr Tirta melanjutkan, “yang kedua, safety isunya bagus, jadi untuk safety isunya dia di Sinovac itu 0,1 -1 persen, ya udah, isinya virus mati, aman.”

Baca Juga: Kanika Batra Ratu Kecantikan Berusia 26 Tahun Berfantasi seperti Serial Killer Ted Bundy

Merespon hal ini, Ashanty mempertanyakan mengenai uji klinis vaksin yang berlangsung cepat. Dr Tirta pun mengatakan bahwa hal ini wajar karena didukung oleh teknologi. Ia pun mengatakan bahwa vaksin tersebut sudah memiliki izin penggunaan daruratnya atau  Emergency Use Otorization.

Perihal vaksinasi, dr. Tirta menyampaikan bahwa vaksin sendiri merupakan hak semua warga negara. Namun, dalam situasi pandemi yang darurat ini, penghambatan usaha vaksinansi bisa menjadi hukuman dengan catatan sudah melalui tahap edukasi dan mediasi.

“Dalam undang-undang wabah kalo gak salah dijelaskan menteri Hukum dan HAM kemarin di sebuah jumpa pers beliau mengatakan bahwa kita punya undang-undang wabah, kalo gak salah undang-undang No. 4, saya lupa ya,” ujarnya.

Baca Juga: Ogah Ikut Dimas Beri Bantuan Korban Banjir, Raffi Ahmad Beri Alasan Sinis: Nanti Dikira Mengundang Kerumun

Ia pun mengutip sedikit isi undang-undang tersebut, “ itu berbunyi, ‘segala pihak yang dianggap menghalangi penanganan wabah itu kena sanksi pidana’. Tapi harus diturunkan peraturannya dalam perda.tapi belum ketok palu,” ujarnya menambahkan.

Ia pun mengatakan hitungan kasus covid dari tingkat keparahannya,”Covid itu 80% gejalanya ringan, Kak. Dua puluh persen gejalanya berat. Orang ngertinya cuma persenan, tapi kalo dikali 270 juta penduduk Indonesia, nanti hasilnya 54 juta gejala berat.”

Baca Juga: Mantap Lamar Kalina, Publik Tetap Sebut Rekayasa, Vicky Prasetyo : Iya, Jujur Ini Settingan....

Pria yang berjulukan Cipeng ini mengatakan bahwa hal ini sudah membuat dua kota kolaps. Belum lagi jika ditambah pasien gejala ringan dan orang-orang yang tidak mengaku dan tidak dirawat di RS.

“Berarti ada gejala ringan 80% dan banyak orang yang gak ngaku juga. Jadi sebenernya kalo yang ringan diitung dan yang gak ngaku diitung, sebenernya udah ada satu juta kasus lebih. Cuman karena yang ngaku dikit, jadi seperti ini,” ujarnya.

Ia mengatakan hal ini terjadi karena Indonesia belum menemui puncak kasusnya hingga saat ini. Dan jika tidak ditanggulangi dengan vaksinasi, hasilnya sangat mengerikan, yakni fasilitas kesehatan yang kolaps.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Daniel Mananta Hengkang dari Indonesia Idol: Gue Pernah Dipecat tapi...

“Kalo nunggu yang natural infeksi, kita nunggu 70% warga kita keinfeksi semua, secara natural. It’s mean 70 persen penduduk kita kena covid. Berarti 120 Juta. Jebol pasti, faskes udah pasti kolaps. Gak perlu setahun, pasti kolaps,” ujarnya.

Ia pun memberi catatan dalam hal ini, bahwa vaksin tidak langsung menghilangkan Covid-19 atau membuat kebal, tetapi hanya meringankan gejala 3-4 kali lebih baik.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah