“Menurut Klien kami Atalarik Sya barang itu ada di dua kamar Tsania Marwa dalam berangkasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Rindu Event di Tengah Pandemi, dr. Tirta: Gue Pengen Covid-19 Kelar dan Bisnis Bisa Jalan Lagi!
Akan tetapi, pihak Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat mengatakan bahwa kunjungan ke kediaman Tsania hanya sebatas menanyakan tanpa mengeledah isi rumah.
Menurut Kuasa Atalarik bersama dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat, Tsania hanya mengakui memiliki PBKP mobil Mercedes Benz di kediamannya.
“Kami dari kuasa hukum Atalarik Syah hanya ditemukan menurut Tsania Marwa hanya BPKB Mercedes Benz,” ujarnya.
Baca Juga: Kerap Dijodohkan, Ustaz Yusuf Mansur Biarkan Wirda Pilih Jodonya Sendiri
Adapun barang yang diduga dibawa Tsania saat dirinya itu pergi dari kediaman Atalarik yakni tas, perhiasan, sepatu dan kacamata.
“Yang menurut sania Tsania hanya BPKB aja, sisanya yang lain tidak ada,” jelasnya.
Raaf menegaskan bahwa Atalarik menuntut barang-barang begeraknya juga yang dibawa Tsania pada saat dia meninggalkan rumah suaminya tanpa izin pada Februari 2017.
Baca Juga: Nikahi Ular Selama 15 Tahun, Mbak You Mengaku Miliki 3 Orang Anak Saat Ini
Artikel Rekomendasi