“Akan tetapi didalam pada saat ditanyakan oleh majelis tidak ada,” tambanya.
Baca Juga: Punya Teman yang Tak Percaya Covid-19, dr. Tirta Bocorkan Nasib Nahas Terjangkit Klaster Pesawat
Raaf bersama dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat, mendatangi kediaman Tsania dan hanya menemukan PBKP mobil Mercedes Benz saja.
“Barang-barang ternyata tidak ada, hanya ada satu barang,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan dengan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat, hasil temuan ini akan dilaporkan ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Baca Juga: Menkes Positif Covid-19 Gegara Ramuan Ajaib, Sri Lanka Langsung Impor Vaksin
Pihak Atalarik melalui kuasa hukumnya akan menyerahkan kasus tersebut kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.
“Langkah dari sini ya tentu karna hasil dari sini sudah dicatat kan dalam berita acara melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta barat. Hasil temuan itu akan di beritahukan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang ditemukan tuh hanya satu BPKB,” ujarnya.
Hal ini dilaporkan guna memutuskan dan membuktikan apakah barang-barang tersebut masih berhak untuk klienya yakni Atalarik.
Baca Juga: Sule Meniti Karier dari Nol, Rizky Febian Curhat: Ayah Cuma Dibayar Nasi Kotak
Artikel Rekomendasi