Heboh Masalah Ramalan Mbak You, Perhatikan Hukum Mempercayainya, UAS : Mesti Ulang Syahadat

- 29 Januari 2021, 16:30 WIB
USTAZ Abdul Somad (UAS) beri pendapat soal ramalan pesawat jatuh versi Mbak You.*
USTAZ Abdul Somad (UAS) beri pendapat soal ramalan pesawat jatuh versi Mbak You.* /Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official

PR PANGANDARAN - Belakangan ini, hal-hal yang berkaitan dengan ramalan sedang hangat dibicarakan di tanah air.

Hal tersebut terjadi lantaran terjadi peristiwa mengejutkan terkait sesuatu yang telah diramalkan sebelumnya.

Dalam hal ini, ramalan terkait pesawat jatuh yang dilakukan Mbak You menjadi sorotan masyarakat luas.

Selain itu, ramalan Mbak You terkait lengsernya Presiden Joko Widodo juga sempat menjadi pembahasan yang membuat masyarakat heboh.

Baca Juga: Tuai Sorotan Media Asing, Peracik Bumbu Indomie Meninggal Dunia Ramai di Malaysia

Berkaitan dengan hal tersebut, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa Uas menjelaskan hukum mempercayai ramalan.

Sesuai dengan hadits yang ada, ia menjelaskan bahwa jika ada orang yang datang kepada peramal atau dukun dan percaya pada perkataannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari.

Selain itu, Uas juga mengatakan bahwa orang tersebut akan kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

"Siapa yang datang kepada dukun atau tukang ramal, percaya dia kepada ucapan dukun itu. Maka, kafirlah dia terhadap apa yang diturunkan (Al-Qur'an) kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pertama tidak diterima shalatnya 40 hari 40 malam yang kedua kafir," kata Uas seperti yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube pada Jum'at, 29 Januari 2021.

Baca Juga: Soal Ramalan SJ 182 Versi Mbak You , UAS : Pesawat Umumnya Berwarna Seperti Itu, Tak Ada ya

Bahkan, ia mengatakan jika seseorang percaya pada ramalan atau dukun diharuskan melakukan syahadat kembali.

"Keluar dia dari Islam maka dia mesti mengulang syahadatnya karena rusak aqidahnya rusak tauhidnya," kata Uas.

Hal tersebut terjadi karena dianggap menyekutukan kekuasaan Allah SWT.

Karena percaya kepada ramalan atau kekuatan manusia terhadap prediksinya merupakan hal yang mengakui kekuasaan lain dari selain Allah SWT.

Baca Juga: Ajak Kim Jong Un ke Meja Dialog, Korea Selatan Berbagi Vaksin Virus Corona ke Utara

Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat dua jenis dukun dalam hal ini.

Pertama, Arraf (tukang ramal) dan kedua Kahin (Dukun). Arraf merupakan seseorang yang memprediksi berdasarkan tanda-tanda alam dan tanda lainnya.

Sedangkan, Kahin merupakan seseorang yang berteman dengan setan, jin ataupun iblis.

"Kahin adalah dukun yang berteman dengan jin setan iblis sedangkan Arraf yang memprediksi berdasarkan tanda-tanda alam, tanda-tanda tubuh kalau orang kupingnya besar maka dia akan begini," kata UAS.

Baca Juga: Akui Bingung Soal Aldi Taher Jadi ‘Ustaz’, Dewi Perssik: Orang Komedian Masa Kita Seriusin

Meskipun Arraf merupakan tindakan yang tak bergantung pada hubungann dengan setan tetap saja tidak diperkenankan.

"Ini (Arraf) adalah ilmu prediksi kalau nanti orang bentuk jarinya panjang nanti begini, akan begini. Ini tidak ada hubungan dengan jin tapi tidak dibenarkan juga karena hukum kebanyakan ini tidak bisa digeneralisir karena akan terjadi kasus perbedaan," katanya.

Maka dari itu, Uas menyimpulkan untuk tidak mempercayai keduanya, baik Arraf ataupun Kahin.

Keduanya, mampu mengubah aqidah seseorang dan jika aqidahnya tidak benar maka akan berdampak pada ibadahnya yang tidak diterima Allah SWT. 

"Kalau kau persekutukan aku, kau katakan ada kekuatan selain daripada kekuatan aku maka seluruh amal-amalmu gugur," katanya.***
 
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x