PR PANGANDARAN - Selebgram Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Niko Al-Hakim pada Rabu, 20 Januari 2021.
Informasi tersebut dilihat PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram Infotainment @lamberturah.
Dilihat dalam berkas pendaftaran digital, Rachel Vennya Ronald Binti Heru Purwanto melayangkan gugatan kepada Niko Al Hakim Bin Gampang Yuni Trikoro.
Baca Juga: 13 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Bio Farma Ditargetkan Rampung pada Februari 2021
Adapun jenis perkara yang ditujukan yakni "Cerai Gugat" dengan nomor dengan nomer perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Sidang perdana perceraian Rachel Vennya sudah digelar pada Selasa, 2 Februari 2021 dengan agenda mediasi dan hanya dihadiri oleh Niko Al Hakim.
Baca Juga: Rusia Prediksi Pandemi Covid-19 akan ‘Surut’ pada Februari dan Maret 2021
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Rachel Vennya soal gugatannya.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Rachel Vennya mengubah penampilannya dan menyebut bahwa dirinya masih mencintai Niko Al Hakim.
Hal itu ia ungkapkan kepada Boy William dalam vlog terbarunya.
Artikel Rekomendasi