PR PANGANDARAN - Banyak Warganet yang membandingkan keputusan polisi untuk tidak menahan Gisella Anastasia (Gisel) yang telah ditetapkan menjadi tersangka dengan ibu yang harus membawa anaknya kedalam penjara.
Gisel yang ditemui awak media mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti mengapa kasusnya harus dibandingkan. Ia bahkan mengakatan tidak tahu adanya kasus ibu bawa anak kedalam penjara.
"aku ga ngerti disamainya gimana, soalnya ga ngikutin berita," ujar Gisel.
Baca Juga: 'Rachel Vennya Sudah Muak dan Ingin Berontak', Denny Darko: Dia Depresi, Seakan 'Kenapa Sih Hidupku'
Dibandingkan netizen yang mengatakan kasus video syur 19 detik lebih parah. Diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, bahwa pihak kepolisian mempunya kebijakan dan keputusan sendiri dalam memandang suatu kasus. Pihak kepolisian akan menangkap
"Saya ga tahu yah setiap kasus ada pandangan yang berbeda-beda kebijakanya. Saya kurang tahu, tapi yang pastikan berusaha dan bersyukur makanya beritama kasih," jelas Gisel.
Gisel yang menggenakan baju putih saat melakukan wajib lapor mengatakan, dirinya akan mengikuti semua intruksi yang diberikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Rabu 3 Februari 2021: Waspada Ada Gangguan Kesahatan!
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PikiranRakyat-Bekasi.com, berita ibu yang membawa anak kedalam penjara diunggah oleh akun Facebook Joes Andy tersebut bernama Rismayah. Ia merupakan seorang tersangka kasus pencurian emas di Kajuara.
Dalam keterangannya, Rismayah menjelaskan bahwa dirinya terpaksa mencuri karena terdesak keadaan ekonomi untuk membeli susu anaknya.
Rismayah menyebut bahwa sang suami juga harus berada dalam tahanan akibat terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Karena itulah, anaknya yang masih membutuhkan ASI terpaksa ia bawa kedalam penjara bersama dirinya.
Setiap hari anaknya tersebut diantar oleh keluarga Rismayah ke Penjara agar dapat diberikan ASI.
Sementara Rismayah sendiri harus tetap berada dalam tahanan karena dirinya adalah seorang residivis yaitu istilah untuk seseorang yang telah melakukan kejahatan yang sama berulang kali.***
Artikel Rekomendasi