PR PANGANDARAN - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap karena kedapatan menggunakan narkoba jenis amphetamine atau sabu-sabu.
Ridho Rhoma ditangkap polisi di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu.
Pada Selasa, 9 Februari 2021, diketahui bahwa Ridho Rhoma yang ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba, berada di tengah persiapannya dalam menyelenggarakan pernikahan di Turki
Seperti yang PikiranRakyat-Pangandaran.com lansir dari kanal Youtube Infotainment, raja dangdut sekaligus ayah Ridho, Rhoma Irama membocorkan jika anaknya tengah mempersiapkan pernikahan.
Di sana, Rhoma Irama bahkan mengatakan siapa calon pengantin Ridho yang ternyata bukan warga negara Indonesia.
Pelantun lagu Judi tersebut mengatakan bahwa perempuan calon Rhoma merupakan orang Turki.
"Fine-fine aja. Dia kan tengah mempersiapkan pernikahannya ke Turki, nah buka kartu dikit. Lagi proses persiapan ini itu ini itu, rencananya nikah di Turki, gitu," ujarnya santai sampai mengipasi diri.
Ia pun membeberkan sejauh mana persiapan pernikahan tersebut. "Sama orang Turki. Ya udah 50 persen persiapannya, mudah-mudahan jadi pada saatnya," ujarnya.
Artikel Rekomendasi