PR PANGANDARAN – Artis beralih profesi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seakan menjadi tren saat ini.
Sebut saja Dede Yusuf, Rano Karno, Primus Yustisio, Eko Patrio, Krisdayanti, hingga Mulan Jameela.
Meskipun penghasilan yang didapat lebih kecil dibandingkan menjadi artis, tapi Eko Patrio dan yang lainnya lebih memilih menjadi politikus.
Untuk menjadi anggota DPR artis-artis tersebut harus melaporkan seluruh total kekayaan mereka. Berdasarkan laporan LHKPN KPK atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan dari sejumlah artis tersebut yaitu:
1. Krisdayanti
Krisdayanti menjadi anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024.
Baca Juga: Imam Darto Masih Positif Covid-19, Sang Anak Nangis Sesenggukan: Kenapa Allah Swt Nyakitin Kita?
Jumlah kekayaan yang dilaporkan yaitu senilai Rp28,5 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta Denpasar dengan nilai Rp23,2 miliar.
Artikel Rekomendasi