Video Adegan Intim 'Tindih-tindihan' Sinetron Buku Harian Istri Disebar Netizen, KPI Jatuhi Sanksi

- 17 Februari 2021, 07:10 WIB
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI.
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI. /Karawang Post/Tangkapan Layar YouTube SCTV

PR PANGANDARAN - Sinetron Buku Harian Istri yang tayang di SCTV setiap hari menyita perhatian netizen.

Pasalnya, terdapat salah satu adegan diduga hubungan intim tindih-tindihan yang diklaim menyalahi aturan penayangan.

Atas keteledoran tersebut, akhirnya KPI menjatuhi sanksi kepada tim produksi sinetron Buku Harian Istri atas adegan 30 Januari 2021 pukul 19:34.

Baca Juga: Cek Fakta: Inna Lillahi, Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Dikabarkan Meninggal Dunia, Simak Faktanya

Adapun adegan yang diduga menampilkan hubungan intim antara pria dan wanita dilihat PR Bekasi dari media sosial.

Adegan seorang pria dan wanita saat di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas dan pria di bawah). Kemudian pasangan tersebut berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam adegan tersebut, terdapat monolog batin seorang pria, “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

Baca Juga: Tetap Dukung RUU Anti-Muslim Meski Dikecam, Macron: Setop Sertifikat Keperawanan dan Poligami!

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 lalu tanggal 1, 2, dan 4 Februari 2021.

Acara sinetron yang tayang setiap hari di SCTV tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x