Pernah Terseret Kasus Foto Mesum, Lady Rockernya Bandung Mantan Istri Eks Peterpan Kepergok Pakai Sabu

- 18 Februari 2021, 13:35 WIB
Rinada, Penynayi Lady Rocker-nya Bandung sekaligus mantan istri dari mantan personel band Peterpan, Andhika diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Rinada, Penynayi Lady Rocker-nya Bandung sekaligus mantan istri dari mantan personel band Peterpan, Andhika diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@r1nada

Lebih lanjut, Kombes Pol Ulung mengatakan, para tersangka dikenakan pasal sesuai peran masing-masing.

Baca Juga: Aktor Kim Soo Hyun Berulang Tahun, Penggemar Indonesia Kirimkan Sertifikat Aksi Sosial Lindungi Hutan

Bagi pengguna dipersangkakan Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Dan, untuk pengedar dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan (2) UURI tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu, Rinada mengaku baru pertama kali mencoba narkoba.

Baca Juga: Temukan Banyak Video Bayi Monyet Disiksa dan Dibunuh di YouTube, Aktivis Hewan Geram

"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya," ucap Rinada menyesal.

"Kebetulan saya ketemu salah satu teman, dan disuruh mencobanya. Kesalahan saya mencobanya (narkoba), gitu. Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, keluarga besar Satnarkoba, BNN. Narkoba no, sehat yes," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah