PR PANGANDARAN – Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, AKBP Rolando Maradona mengatakan bahwa timnya telah mengantongi barang bukti narkotika jenis sabu di kediaman Jennifer Jill.
“Jadi untuk hasil uji awal yang kami amankan dari TKP dari rumah sodari JJ itu Narkotika-nya jenis sabu-sabu,” ujar AKBP Rolando.
AKBP Rolando mengakui barang bukti sabu tersebut adalah mikik Jennifer Jill seorang.
Baca Juga: Kerap Unggah Foto Seksi, Kartika Ternyata Dapat Restu dari Uus: Dia Malah Suruh jadi Model Bikini
Meskipun hasil tes urine Jennifer Jill negative, AKBP Rolando menyatakan tetap akan melakukan pendalam atas temuanya tersebut.
“Jadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah sodari JJ,” ujar AKBP Rolando.
Sedangkan kedua orang lainya yakni Ajun Perwira dan anak dari Jennifer Jill telah boleh pulang, dan saat ini hanya dijadikan sebagai saksi.
Baca Juga: Lirik Lagu To My One and Only You (OST Mr. Queen) - Xiumin EXO dan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Sodara Ajun dan Philo masih kita periksa sebagai saksi,” tambahya, dalam YouTube Hitz Infotainment.
AKBP Rolando meminta awak media dan orang diluaran sana untuk bersabar menunggu perkembangan penyidik terkait kasus tersebut.
Artikel Rekomendasi