Berkas Perkara Belum Lengkap, Sidang Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Ditunda

- 19 Februari 2021, 07:45 WIB
Gisel jadi tersangka video syur..
Gisel jadi tersangka video syur.. / /Antara Foto/ Hafidz Mubarak A

PR PANGANDARAN - Kasus Video syur yang menyeret artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu alias MYD atau Nobu kini masih bergulir.

Namun sayangnya, kasus video syur Gisel dan Nobu harus menghadapi hambatan soal berkas perkara yang telah dikirim oleh penyidik.

Karena berkas perkara yang belum lengkap, sidang kasus video syur Gisel dan Nobu akhirnya ditunda.

Baca Juga: Istri Kim Jong Un Kembali Muncul ke Publik usai 'Hilang' Misterius Setahun Lebih, Ini Dugaannya

Dilansir dari PMJ News berkas perkara kasus video syur yang menimpa Gisel dan Nobu yang telah dikirimkan oleh pihak penyidik dari kepolisian masuk P-19.

“Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P19, karena ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Februari 2021.

“Saat ini yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang dilengkapi, pokoknya secepatnya akan dilengkapi jika sudah selesai nanti akan dikirim kembali ke JPU,” sambungnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Disebut Bayar Buzzer Rp5 Miliar Setahun, Simak Faktanya

Sementara itu terkait dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah akan dilakukan atau tidaknya, karena menunggu keputusan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Olah TKP ya nanti ya, itu tergantung dengan keinginan JPU,” lanjut Yusri.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x