PR PANGANDARAN – Komisi Penyiara Indonesia (KPI) menegur 6 stasiun TV karena dianggap memberikan tempat untuk kampanye LGBT, tepatnya melalui iklan Starmaker yang memperlihatkan pria berlagak wanita.
Dalam detailnya, indikasi kampanye LGBT pada 6 stasiun tv dimulai dari iklan Starmaker menampilkan pria berlagak wanita, sehingga ini menjadi alasan KPI menegur.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi KPI, KPI menegur dengan memberikan sanksi tertulis kepada program iklan Starmaker yang dinilai telah sengaja kampanye LGBT di 6 stasiun TV melalui pria berlagak wanita.
Baca Juga: Running Man Episode 543 Ungkap Kim Jong Kook akan Menikah, Ini Kata Song Ji Hyo
Selain karena kampanye LGBT, KPI juga sudah menilai adegan yang ditampilkan pada iklan Starmaker tersebut dianggap tidak pantas dan dianggap tidak mengindahkan kepentingan dan perlindungan anak.
Diketahui pula bahwa 6 stasiun televisi yang mendapatkan teguran dari KPI adalah GTV, RCTI, MNC TV, Indosiar, Trans TV, dan SCTV.
Menurut KPI pelanggaran yang tekandung dalam iklan tersebut berupa visualisasi seorang pria yang berpakaian dan menggunakan gesture wanita.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo yang menjelaskan mengenai keputusan pemberian sanksi pada iklan Starmaker.
Lebih lanjut menurut Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa tayangan iklan Starmaker tersebut juga tidak mematuhi surat edaran KPI bernomor 184/K/KPI/02/16 dan No. 203/K/KPI/02/16 mengenai larangan menampilkan LGBT.
Artikel Rekomendasi